5 Kecamatan di Sampang Jadi Target Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz Azis) saat diwawancara awak media didamping Kasat Lantas dan Kasat Reskrim.

Kapolres Sampang (AKBP Abdul Hafidz Azis) saat diwawancara awak media didamping Kasat Lantas dan Kasat Reskrim.

Sampang || Rega Media News

Lima wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, akan menjadi target pembentukan kampung tangguh anti narkoba.

“Kelima wilayah tersebut yakni, Kecamatan Sokobanah, Omben, Banyuates, Ketapang dan Robatal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz Azis, usai pembacaan deklarasi anti narkoba, Selasa (01/09/20).

Baca Juga :  Hari Ini PLN Rayon Sampang Lakukan Penagihan Langsung Ke Pelanggan Yang Nunggak Bayar Listrik

Hafidz menegaskan, pihaknya bertekat dan berkomitmen akan memerangi peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Sampang.

“Target kami tidak ada peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,” ucap Hafidz kepada awak media.

Dari lima wilayah kecamatan yang menjadi target itu, kata Hafidz, sebelumnya telah kerap kali dilakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Ketua Komnas P3HI Serahkan Dumas Kasus Raskin Desa Campor Pamekasan

“Selain itu, nantinya kami akan melakukan pengawasan dengan mengerahkan dari jajaran Polsek,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga sudah sampaikan kepada personel tentang narkoba, termasuk penindakan nantinya jika terbukti terlibat,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB