PPK Harus Mendapat Perhatian Serius Setiap Satuan Pendidikan, Keluarga dan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Dadang A. Sapardan).

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Dadang A. Sapardan).

Bandung Barat || Rega Media News

Sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan, Kemendikbud akan terus mendorong setiap sekolah untuk dapat mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Langkah tersebut dilandasi dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan implementasi, teknisnya diperkuat dengan lahirnya regulasi turunan yaitu Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.

Menurut Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Dadang A. Sapardan, Penguatan Pendidikan Karakter adalah gerakan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.

“Kegiatan PPK harus melibatkan satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (RNRM),” tutur Dadang, saat dihubungi, pada Rabu (02/09/20).

Baca Juga :  Pekerjaan Proyek Saluran Pembuang 2018 Milik DPUPR Sampang Diduga Tak Sesuai RAB

Lebih Lanjut, implementasi PPK yang harus dilakukan oleh setiap sekolah adalah memberi ruang dan kesempatan dengan seluas-luasnya kepada seluruh siswa untuk dapat memilki kompetensi literasi. Sehingga, para siswa diharapkan dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.

“Kemampuan literasi seluruh siswa sebagai subjek pendidikan, harus mendapat perhatian serius dalam bentuk program sekolah dengan nuansa pengembangan literasi. Dengan begitu setiap siswa dapat menjadi pemicu pengembangan wawasan ilmu pengetahuan yang dimilikinya,” ungkapnya.

Jika dilihat dari maknanya, kata dia, literasi merupakan istilah yang merujuk pada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah.

Baca Juga :  Kunjungan Walikota Jakarta Timur Ajak Kader Jumantik Galakkan Gerakan PSN

“Jadi literasi tidak dimaknai secara sempit yang mengarah pada kemampuan reseptif semata, tetapi mengarah pada kemampuan produktif. Dengan demikian, individu yang tergolong literat dimungkinkan memiliki wawasan luas, dan memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai pemahamannya dalam bentuk karya,” terangnya.

Dalam kebijakan pendidikan di Indonesia, lanjut Dadang, implementasi literasi oleh setiap sekolah dikemas melalui Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Berkenaan dengan GLS ini terdapat enam kemampuan literasi dasar yang harus dimiliki oleh setiap siswa, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan. (wie/agil)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB