Aceh Selatan || Rega Media News
Kepala Puskesmas Meukek, drg. Dede Rinaya diduga memalsukan tanda tangan beberapa staf Puskesmas Meukek, Aceh Selatan, saat pengusulan pencairan jasa kesehatan non kapitasi dari bulan Januari sampai Juni tahun 2019.
Salah seorang mantan staf Puskesmas Meukek, M. Nasir mengatakan, pihaknya tidak pernah menandatangani usulan atau amprahan jasa kesehatan non kapitasi dari bulan Januari sampai Juni tahun 2019 itu.
“Kita tidak ada diberitahukan usulan pencairan jasa non kapitasi tersebut, tiba-tiba sudah ada tanda tangan saya disitu. Padahal, kita tidak pernah menandatanganinya, itu jelas-jelas ada yang meniru tandatangan saya, siapa orangnya kita tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi regamedianews.com, Rabu (23/9/20).
Lebih lanjut, Nasir mengakui ada menerima uang tersebut sebesar Rp.12.juta 200 ribu rupiah saat penerimaa uang tersebut ada saya tanda tangani. Tapi anehnya, seharusnya pihaknya menerima jasa kesehatan non kapitasi tersebut bersihnya Rp 12.juta 778 ribu dan itu sudah dipotong PPH, tapi ini malah dipotong lagi sebesar 4 persen dan pemotongan itu kita tidak tahu untuk apa.
“Ada diberitahu pemotongan tersebut sebesar 4 persen itu pun diberitahu lewat staf pegawai lain, tapi kegunaanya tidak dikasih tahu untuk apa. Seharusnya, selaku Kepala Puskesmas pihaknya yang memberitahukan untuk apa kegunaan dipotong 4 persen itu,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan mantan pegawai Puskesmas Meukek, Ema Yurnalis mengatakan, tanda tangannya juga dipalsukan sedangkan pihaknya tidak pernah menanda tanganinya dan uang jasa kesehatan non kapitasi diterima dirumah karna ada staf lain yang mengantarkan ke rumahnya.
“Uang jasa Kesehatan non kapitasi kita terima sebesar Rp 6 juta seharusnya bersih diterima sebesar Rp 6.529 ribu dikarnakan sudah di potong 4 persen. Pemotongan 4 persen tersebut kita tidak tahu untuk apa saat ditanyakan ke Kepala Puskesmas terkait pemotongan tersebut tidak menjelaskan kegunaannya,” ucapnya.
Ditambah lagi Kapus Meukek tidak memberikan hak jasanya selama dua bulan terhitung dari bulan Januari sampai Februari tahun 2020.
“Kapus Meukek itu sempat memindahkan saya ke Puskesmas Tapkatuan. Anehnya ada juga yang di potong sampai Rp 3 juta jasa non kapitasi tersebut,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Meukek, drg. Dede Rinaya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
“Terkait hal itu, saya tidak ada tanggapan,” ucapnya singkat. (asmar endi)