Pamekasan, (regamedianews.com) – Sebanyak 24 Jemaah Calon Haji (JCH) kuota tambahan di Kabupaten Pamekasan membatalkan keberangkatannya ke tanah suci Mekkah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pamekasan, H. Moh Shodiq, melalui Kasi Haji dan Umrah, Afandi, Kamis (08/06/2017).
Menurutnya, dari sejumlah 170 JCH tambahan yang melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) tahap kedua sebanyak 146 orang dan 24 lainnya tidak melunasi.
“Mereka yang tidak melunasi otomatis dianggap mengundurkan diri, yang menunda itu alasannya bermacam-macam, misalnya sakit, tidak bersama kerabatnya, dan tidak cukup biaya untuk melunasi tahun ini,” kata Afandi saat dikonfirmasi regamedianews.com.
170 JCH tambahan itu terdiri dari sejumlah kategori, di antaranya JCH lanjut usia (lansia) dan pendampingnya. Kemudian penggabungan, baik penggabungan dengan pasangan suami-istri maupun orang tua dengan anak.
“Total keseluruhanJCH asal Pamekasan yang sudah melunasi sebanyak 929 orang. Pada pelunasan JCH reguler sebanyak 782, lalu di tahap kedua sebanyak 146 JCH. Semoga pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar,” ungkapnya. (man)