Polisi Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2020 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan saat digelandang polisi.

Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan saat digelandang polisi.

Bangkalan || Rega Media News

Proses hukum oknum kepala sekolah yang menjadi tersangka pelecehan seksual inisial MS (44) warga Barekeng, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, masih tetap berjalan.

Tersangka yang menjabat sebagai kepala sekolah SMP Swasta dan ketua MKKS itu terbukti melakukan pencabulan terhadap NS (24) diruangan kepala Sekolah, pada 13 Juni 2020 lalu.

Satreskim Polres Bangkalan sudah mulai menyerahkan berkas kasus tersangka terhadap Kejaksaan beberapa hari lalu.

“Berkasnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan beberapa minggu yang lalu. Sudah kita lengkapi dan sudah dikirim kembali,” kata Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Rabu (30/9/20) kemarin.

Namun, dirinya mengaku lupa tanggal dan waktu kapan berkas itu diserahkan terhadap Kejaksaan. “Tapi yang pasti sudah diserahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Ia juga menambahkan, penahanan tersangka masih ditangguhkan dan itu hak subjektif dari penyidik.

“Namun yang pasti proses perkaranya tetap berjalan dan untuk vonis itu akan ditentukan dipengadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pindum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Choirul Arifin mengaku menerima berkas kasus tindak pidana pencabulan itu sekitar dua minggu yang lalu.

“Setelah itu, kita kembalikan lagi ke Polres karena berkasnya belum lengkap. Sampai saat ini belum dikembalikan lagi ke kejaksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kekurangan berkasnya itu, berarti kekurangan material unsur pembuktiannya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Subaidi

“Maksudnya itu unsur-unsur pasal yang disangkakan itu mungkin ada yang kurang. Terus alat buktinya kurang. Sehingga berkasnya perlu diperbaiki kembali,” katanya.

Pihaknya juga menegaskan seharus perbaikan berkas itu segera diselesaikan oleh pihak Polres Bangkalan.

“Kalau tidak salah dikasih tenggang waktu 14 hari untuk perbaikan berkasnya. Setelah tenggang waktu itu, harus segera dipenuhi dan secepatnya dikembalikan lagi ke kita. Dan Sebenarnya kita sedang menunggu sekarang,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, setelah berkas kasus itu sudah lengkap, pihaknya akan langsung melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Kalau memang sudah sudah lengkap berarti sudah siap untuk disidangkan,” tutupnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB