Polisi Ringkus Tujuh Pengedar Narkoba di Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Konferensi Pers: Polres Bangkalan ungkap 7 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Resort Narkoba ringkus 7 pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan. Dari 7 tersangka itu, polisi berhasil ungkap 2 kasus dari Kecamatan Socah, 1 kasus dari Tanjung Bumi dan 1 kasus dari Kecamatan Galis. Dengan total 4 empat kasus tindak pidana narkotika.

“Dan 7 tersangka terdiri dari 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Satu kasus yang berhasil diungkap merupakan jaringan Sokobanah Kabupaten Sampang,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat menggelar konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (07/10/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penangkapan 7 tersangka pengedar barang haram itu dilakukan selama 20 hari dengan menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 26 gram dan uang sebesar Rp. 780 ribu.

Baca Juga :  Bandar Sabu di Kebonsari Surabaya Ditangkap

“Penangkapan dilakukan mulai dari tanggal 10 September s/d 30 September, kemudian dilakukan pemeriksaan dan mereka mengaku hanya menjadi sebagai pengedar. Terbukti dari 7 tersangka kita amankan 26 gram narkotika jenis sabu sabu,” jelasnya.

Rama juga menjelaskan, pengungkapan dari empat kasus yang paling tampak dari kecamatan Socah. Pasalnya, selama penangkapan tersangka anggota kepolisian menemukan barang bukti 16 gram sabu yang dikemas dalam 36 poket klip plastik kecil siap edar.

“Dari empat 4 kasus yang paling menonjol dari TKP di desa Bilaporah Kecamatan Socah, petugas berhasil menyita 36 poket klip kecil siap edar totalnya sebanyak 16 gram sabu,” katanya.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Jambret Asal Banjar Tabulu Sampang Dibekuk Polisi

Pria asal Kabupaten Sidoarjo itu juga berjanji akan memburu para pelaku atau pengedar bahkan bandar narkoba yang coba coba mengidarkan barang haram diwilayah hukumnya. Ia juga mengaku tidak akan tinggal diam dalam membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.

“Sekali lagi, kita tidak akan tinggal diam dalam membasmi para pengedar narkoba, meskipun dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita tetap sasar sampai tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya itu, 7 tersangka dijerat pasal 114 juncto pasal 132 subsider 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (sfn/sms).

Berita Terkait

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption: ratusan massa 'Klebun Isrok' saat aksi demo di depan Kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: petani muda Pamekasan sukses panen semangka di lahan 1,5 hektar, (dok. regamedianews).

Daerah

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:09 WIB

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB

Caption: DPC PPP Kabupaten Bangkalan pose bersama usai muskercab, (dok. regamedianews).

Politik

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:05 WIB