Diduga Tolak Pasien BPJS, RS Nindhita Sampang Disegel DKR

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKR saat menyegel RS Nindhita

DKR saat menyegel RS Nindhita

Sampang || Rega Media News

Mahriyah, salah satu pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) asal Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura diduga ditolak saat mau menggunakan kartu itu di Rumah Sakit (RS) Swasta Nindhita di Jl Syamsul Arifin, Sampang.

Penolakan pasien itu dengan alasan tidak ada dokter penanggungjawab, akibatnya, pintu gerbang RS swasta tersebut disegel dengan berbagai macam poster oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu anggota DKR Sampang, Abel Fahdi mengatakan, DKR mendampingi Ibu Mahriyah, warga Desa Bapellle mau melahirkan menggunakan kartu BPJS dibawa menuju ke RS swasta Nindhita. Namun, sesampainya di RS tersebut ditolak dengan alasan tidak ada dokter penanggungjawab.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Taman Sareh Sampang Tak Kunjung Diperbaiki

“Kami menjelaskan dan memohon untuk menangani pasien itu sejak tadi siang. Namun tetap ditolak dan kami kecewa atas pelayanan RS tersebut. Sehingga para aktivis DKR Sampang menempelkan berbagai poster peringatan di pintu gerbang RS itu,” kata Abel, Minggu (11/10/2020) malam.

“Jika memang mempunyai kebijakan seperti itu, pihaknya meminta BPJS untuk mencabut kerjasama dengan RS tersebut,” harap Abel.

Sementara pihak RS swasta Nindhita Sampang, dr Turah mengatakan, pihaknya bukan menolak, berhubung pasiennya tidak bisa lahir normal harus operasi. Dan saya sendiri tidak ada di tempat ada keperluan keluarga sehingga saya titipkan ke dr Salman.

Baca Juga :  Launcing Program BPNT di Desa Daleman, Wabup Sampang Minta Tingkatkan Pelayanan

“Sedangkan dr Salman hanya menggantikan sementara yang mana dr Salman di Nindhita tidak terdaftar di BPJS, sehingga pasiennya dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang karena kebetulan dr Salman sedang bertugas disana,” terangnya.

Lebih lanjut, Turah mengatakan, kalau dr Salman yang kerja di Nindhita tidak bisa terklaim BPJS. Kalau itu lahir normal meskipun saya tidak ada bisa bidan yang menolong persalinannya dan bisa pakai BPJS di Nindhita.

“Masa untuk operasi sesar masih menunggu saya, sedangkan saya di luar kota. Justru, kalau menuggu saya malah jadi menelantarkan pasien. kebetulan yang stanby di sampang dr. Salman,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti
Belajar Penerapan Pancasila Dibalik Jeruji Lapas
Diduga Double Job, Pendamping P3-TGAI di Sampang Disorot

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Jumat, 26 September 2025 - 17:38 WIB

100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media perihal kasus kriminal yang menjerat Kades Geger, (dok. regamedianews).

Daerah

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:19 WIB