4 Pejabat Direkomendasi KASN, Begini Jawaban Asisten III Setdakab Aceh Selatan

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Menyikapi hal tersebut Asisten III Setdakab Aceh Selatan, Said Azhar mengatakan, Pemda Aceh Selatan, dalam hal ini sangat menghormati rekomendasi KASN, langsung menindaklanjuti dan melaporkan ke KASN.

“Sesuai rekomendasi KASN, Bupati Aceh Selatan langsung menanggapi dan mendatangi ke KASN, serta menindaklanjuti dengan segera rekomendasi KASN tersebut,” jelasnya, Minggu (18/10/20).

Baca Juga :  Peringati Hari Kesehatan Nasional Ke 53, "Sampang Bebas Pasung"

Pihak Pemda Aceh Selatan, kata Said, dalam hal ini Bupati Tgk Amran telah mengembalikan tiga posisi Staf Ahli dan satu Kepala Dinas ke tempat semula.

“Seperti Maisus dari posisi Staf Ahli sudah dikembalikan ke posisi pelaksana, karena yang bersangkutan menghormati etika kepegawaian dan tidak menuntut kembali ke Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tandasnya.

Said juga menjelaskan, Masrul yang sudah memasuki masa pensiun, Darisman dari posisi Kepala Dinas Infokom dan Persandian dikembalikan ke Staf Ahli.

Baca Juga :  Budayakan Hidup Sehat, KKN 79 UTM Programkan Jaga Kebersihan Pada TK Alang-Alang

“Selain itu, Suhasmi dari posisi Staf Ahli dikembalikan ke Kepala Dinas Infokom dan Persandian, sesuai surat keputusan Bupati Aceh Selatan tersebut,” jelasnya.

Keempat pejabat Aceh Selatan itu, imbuh Said, sudah dikembalikan ke posisi semula, tiga Staf Ahli dan satu Kadis sesuai rekomendasi KASN kepada pihak Pemda. (Asmar Endi)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB