Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11. Ilustrasi (Foto: Bst/pixel)

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11. Ilustrasi (Foto: Bst/pixel)

Jakarta || Rega Media News

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 mulai Senin (2/11/20).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut kuota pendaftaran dibuka untuk hampir 400 ribu peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendaftaran gelombang 11 yang merupakan gelombang tambahan dengan kuota hampir 400 ribu peserta,” katanya seperti dikutip dari rilis, Senin (2/11).

Untuk mendaftar ada beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi. Pertama, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan di tingkat sekolah maupun universitas.

Kedua, calon peserta wajib mendaftar di situs resmi wwww.prakerja.go.id melalui laptop maupun smartphone. Ketiga, siapkan nomor Kartu Keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).

Baca Juga :  Selama 4 Bulan, Gaji 93 PTT di Bangkalan Belum Cair

Keempat, lanjutkan dengan mengisi data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun atau tahapan verifikasi akun.

Kelima, calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring, guna mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.

Keenam, setelah kelar mengerjakan serangkaian tes, maka calon peserta hanya perlu klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang dibuka.

Ketujuh, calon peserta hanya perlu menunggu pengumuman melalui SMS di nomor masing-masing calon peserta yang telah terdaftar.

Nantinya, bagi peserta yang lolos juga akan melewati serangkaian proses seperti pemilihan jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Kemudian, usai merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik dan lembar survei terkait program pelatihan yang diikuti.

Baca Juga :  Pesan Tiket Apapun Mudah, Hanya Melalui HP Anda, Yuk Install Aplikasinya

Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp150 ribu setelah pengisian survei evaluasi tersebut. Peserta juga akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 021-25541246 dan e-mail di [email protected]. Layanan ini buka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-19.00 WIB.

Sejauh ini, untuk gelombang 1-10, penerima program sudah mencapai 5,6 juta orang. Namun, PMO mencabut status kepesertaan dari 310.212 peserta karena tidak melakukan pembelian pelatihan dalam waktu 30 hari sejak menerima uang pelatihan yang ditransfer oleh PMO melalui mitra. (Bst/rd)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB