Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti ketidak hadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan di halaman Pemkab Sampang, Kamis (01/06/2017) Plt Bupati Sampang memberikan sanksi teguran secara langsung.
Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, ada sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan sanksi teguran karena tidak mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang pertama kali digelar. Teguran tersebut langsung disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang Fadhilah Budiono.
“Sejauh ini kita berikan sanksi teguran terlebih dahulu kepada 46 PNS yang tercatat saat ini. Karena memang upaya pendisiplinan itu harus dilakukan bertahap. Tegoran ini bertujuan agar mereka bisa berdisiplin” ungkap Fadhilah, Selasa (13/06/2017).
Orang nomor dua dilingkungan Pemkab Sampang ini menambahkan, teguran tersebut sebagai bentuk ekspresi penegakkan kewibaan pemerintah agar aparatur negara tidak lalai dan abai akan tugas dan kewajibannya. Adapun rendahnya sifat sanksi yang diberikan karena menurutnya pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi.
“Tugas pamong kan mengayomi. Diawal ini makanya kita lakukan dulu pembinaan. Kita catat siapa mereka dan kita masukkan ke dalam rekomendasi agar ada evaluasi” ujarnya.
Namun pihaknya akan terus mendorong agar peningkatan disiplin pegawainya dapat terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencermati secara seksama kinerja para PNS yang ada.
“Dari sekian ribu dari jumlah kami, jika ada yang bengkok, kami akan luruskan dan berikan penghargaan ketika bekerja baik, tapi sanksi juga kami terapkan dengan setegas-tegasnya bagi yang lalai” tegasnya. (jum/har)