Satu Pengedar dan Kurir Narkoba Asal Jrangoan Sampang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Seorang kurir narkoba berinisial NO asal Dusun Bung Gentong Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya diringkus polisi, Minggu (8/11/20) lalu, sekira pukul 12.30 Wib.

Pasalnya, pria berusia ±35 tahun ini kedapatan tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, didalam rumah di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan, ternyata benar dan langsung melakukan penangkapan terhadap NO,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi pers_nya, Selasa (17/11).

NO berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Robatal, kata Hafidz, saat digeledah petugas menemukan barang bukti (BB) satu klip plastik bening berisi sabu seberat ± 16,14 gram, plastik hitam dan Hp merk Nokia.

Baca Juga :  Waspada, Bangkalan Dalam Bayang-Bayang Bencana Hidrometeorologi

“NO ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, statusnya sebagai kurir dan pengakuannya karena untuk mendapatkan keuntungan,” kata orang nomor satu di Mapolres Sampang.

Selain itu, lanjut Hafidz, pihaknya juga berhasil mengamankan pria berinisial RH (22 th), yang juga asal Dusun Bung Gentong, Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“RH Ini ditangkap petugas dilapangan futsal Desa Jrangoan, pada Minggu (8/11/20), sekira pukul 16.15 Wib. Saat di geledah petugas juga menemukan BB narkoba jenis sabu dan mengamankan Hp merk Samsung,” terangnya.

Baca Juga :  Cuitan Diduga Manager Alcatraz di Facebook Bernada Ancaman

Sementara status RH ini sebagai pengedar narkoba, dalam pengakuannya menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk BB_nya usai digeledah langsung diamankan di Satresnarkoba Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, NO sebagai kurir dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan RH juga dijerat pasal yang sama,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB