Bangkalan || Rega Media News
Siti Husnol Hotimah (24 th) warga Desa Junganyar, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga mengalami luka parah dibagian leher dan punggung bagian belakang.
Pelaku penganiyaan terhadap Siti Husnol Hotimah merupakan suami korban berinisial HS (31) warga Desa Pandabah Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, motif pelaku karena cemburu dan sakit hati dengan korban, karena setiap harinya korban marah-marah terhadap pelaku tanpa alasan yang jelas.
“Disamping itu pelaku mencurigai korban telah berselingkuh dengan orang lain, karena sikap istrinya yang sering marah-marah kepada dirinya,” ungkapnya.
“Peristiwa itu terjadi pada hari sabtu 14 November 2020 sekira Jam 23.15 Wib,” ujarnya, Kamis (19/11/20).
Menurutnya, tersangka melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam. Sehingga korban harus dilarikan ke RSUD Bangkalan. Karena korban mengalami luka yang cukup parah.
“Pelaku ditangkap pada hari selasa 17 November 2020 sekira Jam 20.30 Wib lalu. Waktu pelaku sedang berada dirumah kakeknya di daerah Jeddih Socah,” tandasnya. (sfn/sms)