BPWS Bubar, Ra Latif Harapkan Pembangunan Kawasan Suramadu Berlanjut

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menanggapi lembaga non struktural Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 26 November 2020.

Menurut Ra Latif sapaan akrabnya, pembubaran lembaga BPWS itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020, bersama lembaga 10 lainnya dan kebijakan itu mutlak kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ormas Bangkalan Apresiasi Kinerja Polri dan TNI

Ra Latif mengatakan, pasca bubarnya lembaga tersebut, pemerintah daerah akan mencari informasi, apakah jalur koordinasi pembangunan langsung dengan Kementerian PUPR atau instansi terkait ditingkat pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami berharap dengan pembubaran BPWS ini program pembangunan melekat ke PU,” jelasnya, Senin, (31/11/20) kemarin.

Baca Juga :  Pemerintah Beri Diskon Iuran 50% BPJS Ketenagakerjaan

Meski BPWS dibubarkan, Ra Latif berharap pembangunan Madura di kawasan Suramadu tetap berlanjut sesuai rencana program yang telah dicanangkan.

“Jadi walaupun BPWS di bubarkan, program lalu yang telah tersusun tetap berjalan, dilanjutkan,” harapnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB