Bangkalan || Rega Media News
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan salurkan Bantuan Dana Hibah terhadap 214 lembaga. Suntikan dana tersebut sebesar Rp 2 miliar 150 juta yang dianggarkan dari APBD tahun 2020 itu di cairkan melalui rekening masing-masing lembaga.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, sejumlah lembaga dan pondok pesantren yang mendapat bantuan dana sudah melakukan beberapa tahap.
“Salah satunya mengajukan proposal, kemudian ditindaklanjuti oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra),” kata Bupati Bangkalan kepada awak media, Senin (14/12/20).
Penyaluran dana itu, menurut Ra Latif sapaan akrabnya, bagian dari program percepatan pembangunan di Bangkalan. Sehingga diharapkan bisa mendorong peningkatan taraf pendidikan.
“Dari semua lembaga menerima bantuan dana bervariatif sesuai jumlah yang diajukan oleh masing-masing lembaga,” jelasnya.
Ra Latif juga mengimbau terhadap semua lembaga yang menerima suntikan dana agar memanfaatkan sebaik-baiknya.
Ia juga mengatakan, untuk menghindari penyalahgunaan penyaluran dana hibah, pihaknya mengaku menggandeng Bank Jatim Bangkalan.
“Penyaluran melalui Bank Jatim ke rekening lembaga, saya berharap bantuan ini bisa meningkatkan kualitas belajar mengajar di masing-masing lembaga,” pungkasnya. (sfn/sms)