Selama Ramadhan, Satpol PP Sumenep Jaring 7 Pasangan Indehoy

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2017 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dalam menjaga kenyamanan umat muslim beribadah serta menghormati bulan suci Ramadhan 1438 hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, tengah gencar – gencarnya melakukan razia ke beberapa tempat yang berbau mesum, sejak awal masuk bulan puasa hingga saat ini berhasil mengamankan 7 pasangan mesum, Jum’at (16/06/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamediamews.com, dari 7 pasangan mesum tersebut berhasil diciduk petugas Satpol PP ketika mereka lagi asyik indehoy di beberapa rumah kos dan perhotelan di Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama razia mulai sejak awal ramadhan hingga saat ini, sudah ada 7 pasangan mesum yang telah kami amankan dan sudah di kasih pembinaa” ungkap Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman.

Baca Juga :  Studi Banding AKD Sampang, Tingkatkan BUMDes di Desa

Menurutnya, selama melakukan kegiatan razia di beberapa tempat yang dinilai berbau maksiat mayoritas dari kalangan pemuda dan pemudi.

“Terakhir satu pasangan mesum kami amankan pada 11 Juni kemarin. Mereka kami amankan di Pasar Bangkal, keduanya warga Batuputih dan Gapura,” ujarnya.

Di hari-hari yang akan datang, lanjut Fajar, razia akan terus dilakukan bersama tim gabungan dari unsur Kepolisian dan TNI, karena terkadang ada oknum penegak hukum juga melakukan mesum di rumah kos. Sasaran razia adalah rumah kos dan perhotelan, terutama mengenai izin operasionalnya. Apabila rumah kos itu berizin, namun ditemukan ada pasangan mesum di dalamnya, maka akan diberi sanksi tegas.

Baca Juga :  Majelis Adat Aceh Adakan Musyawarah Besar

“Apabila pengelola tidak memiliki izin, maka kami akan beri stiker bahwah rumah itu tidak mengantongi izin dan dalam pengawasan Satpol PP dan kami beri kesempatan tiga kali, apabila tiga kali razia ditemukan ada pasangan mesum, akan kami koordinasikan untuk dicabut izinnya,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB