Gorontalo Utara || Rega Media News
Salah satu mobil Pick Up Suzuki Carri, nomor polisi DM 8477 BG, dengan bermuatan 12 penumpang menabrak rambu lalulintas dan jembatan di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), sekira pukul 19:30 WITA, Kamis (24/12/2020) .
Kasat Lantas Polres Gorut Iptu Lingga Ramadhani mengatakan, awal mula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas ini, salah satu mobil Suzuki Pick Up Carri DM 8477 BG yang di kemudikan Awin Dani diketahui berpenumpang 12 orang, berjalan dari arah Kwandang menuju ke arah Monano.
“Pada saat melintasi jalan menurun dan menikung ke kanan, salah seorang pengemudi mobil tersebut tidak mengetahui bahwa di depan itu ada belokan yg menikung ke kanan,” ungkap Lingga, Jum’at (25/12).
Sehingga, lanjut Lingga, pada saat mendekati tikungan tersebut pengemudi kaget dan tidak dapat mengendalikan mobil yang di kemudikannya, sehingga menabrak rambu lalulintas dan pembatas jembatan.
“Faktor terjadinya laka lantas ini, diketahui sesuai keterangan dari pengemudi, bahwa ia belum mengetahui medan jalan. Di lokasi kejadian itu tampak gelap dan tidak memiliki penerangan jalan,” terang Lingga.
Akibat kecelakaan ini, imbuh Lingga, 2 diantaranya meninggal dunia di TKP dan 3 diantaranya mengalami luka cukup parah, saat ini korban berada di RSUD. Zainal Umar Sidik.
“Tindakan yang telah kami lakukan, mendatangi TKP dan olah TKP, mencari dan mencatat identitas saksi, mengamankan dan menyita barang bukti, mengambil dokumentasi, serta mengajukan Ver luka di RSUD. ZUS,” tutup Lingga. (SN)