Lahan 72 Hektar di Gampong Baro Tak Jelas, Ini Kata Kabid Aset Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Aceh Selatan || Rega Media News

Terkait polemik lahan seluas 72 hektar yang belum jelas statusnya, yang diklaim milik Pemerintah Aceh hingga saat ini masih simpang siur.

Namun, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Meidi Warman mengatakan lahan tersebut sudah diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan.

“Pemerintah Aceh sudah menyerahkan lahan seluas 72 hektar kepada Pemerintah Aceh Selatan pada tahun 2001 yang diserahkan oleh Gubenur Aceh,” ucap Meidi, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga :  Ramadhan, Harga Komoditi di Pasar Tradisional Sampang Melonjak

Dalam hal ini, lahan seluas 72 hektar yang berlokasi di Gampong Baro tersebut, Pemerintah Aceh belum menyerahkan dokumen terkait lahan tersebut.

“Untuk surat-surat dokumennya kita belum ada sampai saat ini,” terang Meidi.

Sedangkan kondisi lahan tersebut sangat memprinhatikan, dikarnakan tidak terurus dan sekarang menjadi semak belukar.

Baca Juga :  Pengakuan Jujur Saksi Insiden Cekcok Didepan BCA Sampang

Kalau sudah diserahkan dokumennya kepada Pemerintah Aceh Selatan, setidaknya bisa di manfaatkan oleh Masyarakat setemapat, sehingga lahan tersebut terurus dan tidak terbengkalai.

“Untuk itu, kita juga berharap Pemerintah Aceh dapat menyerahkan dokumen tanah seluas 72 hektar tersebut kepada Pemerintah Aceh Selatan,” ungkapnya. (asmar endi)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB