Lahan 72 Hektar di Gampong Baro Tak Jelas, Ini Kata Kabid Aset Aceh Selatan

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Selatan (Meidi Warman).

Aceh Selatan || Rega Media News

Terkait polemik lahan seluas 72 hektar yang belum jelas statusnya, yang diklaim milik Pemerintah Aceh hingga saat ini masih simpang siur.

Namun, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Meidi Warman mengatakan lahan tersebut sudah diserahkan Pemerintah Aceh kepada Pemkab Aceh Selatan.

“Pemerintah Aceh sudah menyerahkan lahan seluas 72 hektar kepada Pemerintah Aceh Selatan pada tahun 2001 yang diserahkan oleh Gubenur Aceh,” ucap Meidi, Rabu (30/12/2020).

Dalam hal ini, lahan seluas 72 hektar yang berlokasi di Gampong Baro tersebut, Pemerintah Aceh belum menyerahkan dokumen terkait lahan tersebut.

“Untuk surat-surat dokumennya kita belum ada sampai saat ini,” terang Meidi.

Sedangkan kondisi lahan tersebut sangat memprinhatikan, dikarnakan tidak terurus dan sekarang menjadi semak belukar.

Baca Juga :  Petugas Sensus Pertanian Sampang - Bangkalan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kalau sudah diserahkan dokumennya kepada Pemerintah Aceh Selatan, setidaknya bisa di manfaatkan oleh Masyarakat setemapat, sehingga lahan tersebut terurus dan tidak terbengkalai.

“Untuk itu, kita juga berharap Pemerintah Aceh dapat menyerahkan dokumen tanah seluas 72 hektar tersebut kepada Pemerintah Aceh Selatan,” ungkapnya. (asmar endi)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB