Pengunjung dan Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Jadi Sasaran Ops Yustisi

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Petugas Satpol PP dan TNI saat menggiring pengunjung Pasar Srimangunan yang tidak menggunakan masker untuk diberikan sanksi.

Sampang || Rega Media News

Mengimplementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub No. 53 dan Perbup No. 53 tahun 2020 tentang Disiplin dan Penanganan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Kabupaten Sampang.

Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan giat Operasi Yustisi di salah satu pasar di wilayah Kecamatan Sampang kota, tepatnya di Pasar Srimangunan, Senin (04/01/21) pagi.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Batuporo Timur Disulap Jadi Beton, Warga Puji Bupati Sampang

Pantauan regamedianews.com, para pengunjung dan pedagang yang ada di pasar tersebut menjadi sasaran Operasi Yustisi penegakan prokes, terutama bagi yang tidak menggunakan masker.

Danramil Kota Sampang Kapten Inf Nizen mengatakan, dengan adanya kebijakan Pemerintah, pelaku usaha maupun perorangan wajib melaksanakan protokol kesehatan, mensosialisasikan penegakan Prokes Covid-19.

“Apabila masyarakat atau pengunjung dan pedagang pasar yang melanggar dan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi, baik tegoran lisan maupun tertulis,” ujar Nizen, Senin (04/01).

Baca Juga :  Menjelang Natal, Satgas Pamtas Yonmek 521/DY Berbagi Kasih Bersama Warga Papua

Nizen juga mengatakan, Tim Operasi Yustisi melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pedangang pasar, diberikan penghargaan terhadap pelaku yang taat menggunakan masker.

“Bagi yang melanggar dalam peraturan disiplin prokes, maka akan diberikan sanksi dan teguran. Sementara selaama kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB