MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal

Komisi Fatwa MUI menyimpulkan vaksin COVID-19 Sinovac statusnya suci dan halal.

Jakarta || Rega Media News

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan hasil rapat pleno terkait vaksin Covid-19 Sinovac. Komisi Fatwa MUI menyimpulkan vaksin Covid-19 Sinovac statusnya suci dan halal.

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan sidang digelar selama hampir dua jam diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

“Kemudian yang terkait aspek kehalalan setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor rapat komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Life Science China yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal,” kata Ketua MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020).

Namun Niam menyatakan MUI belum mengeluarkan fatwa lengkap mengenai vaksin Sinovac tersebut. MUI masih menunggu status keamanan penggunaan vaksin tersebut dari BPOM.

“Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari badan POM. Dengan demikian fatwa majelis ulama Indonesia terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science ini akan menunggu hasil final dari badan POM mengenai aspek ketoyyibannya,” ujar Niam.

“Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah badan POM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan apakah itu aman atau tidak maka fatwa akan melihat aspek ketoyyiban tersebut,” ujar dia.

MUI sebelumnya telah menuntaskan audit lapangan vaksin Covid-19 Sinovac. Audit ini dari Beijing hingga Bandung.

“Alhamdulillah, hari ini Selasa (5/1) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac, mulai di perusahaan Sinovac di Beijing dan yang terakhir di Bio Farma Bandung,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Hasil dari audit lapangan vaksin Sinovac itu dilanjutkan dengan diskusi. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan juga diterima.

“Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim, berakhir jam 15.45. Dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian, juga sudah diterima hari ini dari Sinovac, sekira pukul 14.30 WIB via surat elektronik,” sebut Asrorun. (bst-rd)

Respon (9)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *