Bupati Gorut: Bagi KPM BLT DD Tidak Boleh Menerima Bantuan Lain

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang. Kamis (21/1/21).

Saat menyerahkan bantuan tersebut, Indra Yasin berpesan agar yang telah menerima bantuan BLT tidak lagi menerima bantuan lain yang serupa.

Baca Juga :  Pembangunan Segmen 1 Bypass Moluo-Molingkapoto Dimulai

“Dipersyaratkan yang telah menerima bantuan ini (BLT), jangan lagi menerima bantuan lain, sehingga masyarakat bisa mendapatkan secara keseluruhan,” ujarnya.

Indra Yasin menjelaskan, BLT tersebut diberikan kepada 56 KPM dan setiap bulannya menerima sejumlah 300 ribu, diterimakan selama kurang lebih satu tahun.

Selain itu, Indra Yasin berharap kepada penerima agar bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya untuk meringankan dan menumbuhkan perekonomian di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Memuji Sikap Ksatria Mantan Ketua DPRD Sampang

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dan mudah-mudahan dengan bantuan seperti ini masyarakat terbantu apa yang menjadi tanggungan, juga paling tidak ini bisa menumbuhkan rasa optimis masyarakat di musim-musim pandemi seperti ini,” imbuhnya. (SN)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB