Bupati Gorut: Bagi KPM BLT DD Tidak Boleh Menerima Bantuan Lain

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Bupati Gorontalo Utara (Indra Yasin) saat menyerahkan bantuan BLT Dana Desa kepada KPM.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang. Kamis (21/1/21).

Saat menyerahkan bantuan tersebut, Indra Yasin berpesan agar yang telah menerima bantuan BLT tidak lagi menerima bantuan lain yang serupa.

“Dipersyaratkan yang telah menerima bantuan ini (BLT), jangan lagi menerima bantuan lain, sehingga masyarakat bisa mendapatkan secara keseluruhan,” ujarnya.

Indra Yasin menjelaskan, BLT tersebut diberikan kepada 56 KPM dan setiap bulannya menerima sejumlah 300 ribu, diterimakan selama kurang lebih satu tahun.

Selain itu, Indra Yasin berharap kepada penerima agar bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik baiknya untuk meringankan dan menumbuhkan perekonomian di masa Pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Bernuansa Religi, Satgas TMMD Adakan Yasinan dan Tahlil Bersama Warga

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dan mudah-mudahan dengan bantuan seperti ini masyarakat terbantu apa yang menjadi tanggungan, juga paling tidak ini bisa menumbuhkan rasa optimis masyarakat di musim-musim pandemi seperti ini,” imbuhnya. (SN)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB