Bangkalan || Rega Media News
Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades) di 120 Desa di Bangkalan sudah selesai dan ditutup pada Senin 01 Maret 2021 pukul 16:00 Wib kemarin.
Pendaftaran calon kepala desa secara serentak di buka sejak tanggal 16 Februari 2021 sampai tanggal 01 Maret 2021.
Kepala Dinas DPMD yang juga Ketua Tim Fasilitas Pemilihan Kepala Desa Kabupaten, A. Ahadiyat mengatakan, semua sudah terpenuhi, selama hampir dua minggu di buka tahapan pendaftaran calon kepala desa di 120 desa.
“120 desa sudah terpenuhi semua pendaftaran calon kepala desa,” ucapnya singkat, Senin (02/03/21).
Ia juga mengaku rekap yang pihaknya terima dari masing-masing desa ada pendaftar minimal 2 calon dan maksimal pendaftar ada yang 15 calon kepala desa.
Ia juga mengaku tidak bisa menyebutkan nama desa yang sudah 15 peserta calon kepala desa sudah mendaftar di Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi tingginya terhadap semua pihak, baik TNI-Polri, Camat, P2KD dan semua pihak yang sudah membatu tahapan pendaftaran secara kondusif, aman dan berjalan dengan baik,” terangnya.
Setelah tahapan pendaftaran calon kepala desa selesai, selanjutnya menurut Diet sapaan akrabnya, memasuki tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi yang di mulai pada tanggal 02-01 April 2021.