3 Ormas Sampang Laporkan Aktivitas 2 Lokasi Galian C Ke Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto aktivitas galian C Komis dan Bira Barat, (foto Mamang for RMN).

Foto aktivitas galian C Komis dan Bira Barat, (foto Mamang for RMN).

Sampang || Rega Media News

Tiga aktivis Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) wilayah Pantura Sampang diantaranya Projo, L-KUHAP, dan LPK-SM Transkonmasi secara resmi melayangkan laporan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), terkait aktivitas penambangan galian C di kawasan Komis dan pabrik batu Bira Timur, Sampang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Projo Sampang Herman Hidayat kepada regamedianews.com, Rabu (3/3/21) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menuturkan, dirinya berkirim laporan setelah beberapa hari sebelumnya sempat melakukan konsultasi dan setelah dikira cukup akhirnya melayangkan laporan tersebut.

“Kita sudah layangkan laporan, dan tembusan sudah kita sampaikan hingga kepada Polsek setempat, dan kita buat tembusan hingga bapak Kapolri,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Pegadaian Syariah Sampang Berbagi Kasih

Dalam laporan bernomor 22/B/DPC-Projo.SPG/III/2021 yang ditandatangani oleh pimpinan ketiga LSM tersebut menjelaskan bagaimana para pelapor sangat mengkhawatirkan situasi galian C tersebut akan sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, mulai dari polusi udara hingga longsor, apalagi misalnya dikawasan sekitar Pasar Gunung.

Menurutnya dikawasan tersebut adalah kawasan perbukitan kecil yang memiliki bebatuan besar dikawatirkan akan menimpa warga dan orang disekitarnya jika terjadi longsor akibat pertambangan tersebut, disamping lokasi tersebut merupakan akses fasilitas umum jalan raya dari kawasan Utara menuju pusat pemerintahan Sampang.

“Jikalau memang ada ijin kami juga mempertanyakan mikanisme keluarnya ijin terkait lingkungan,” imbuhnya.

Sementara saat tim media ini mencoba menghubungi Polsek Kedungdung belum tersambung terkait adanya tembusan laporan tersebut.

Baca Juga :  Buntut Al-Zaytun, Kemenag Sampang Didemo FUIB

Sebelumnya, Sabtu (27/2/21) kepada media, Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Pengolahan Lingkungan DLH Sampang, Moh Zainullah mengatakan, hingga saat ini data pertambangan Galian C yang sudah berizin hanya ada 6 dari 25 pertambangan.

Pihaknya juga mengaku telah memberikan teguran kepada para pengelola agar mengurus ijin dan telah memasang himbauan berupa banner.

“Jika masih memaksa beroperasi bisa di jatuhi denda sebanyak Rp 10 M dan ancaman hukuman 3 Tahun penjara,” tegasnya.

Untuk diketahui, pertambangan Galian C bisa beroperasi dan bisa menjual hasil tambangnya, adalah jika sudah memiliki 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai aturan, yaitu IPR, WIUP, IUP Eksploitasi, Izin Lingkungan, dan IUP Produksi.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB