Bacakades 11 Desa di Bangkalan Bakal Ikuti Sistem Skoring, Ini Poinnya

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Peserta Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di 11 desa akan menerapkan metode seleksi scoring. Penerapan scoring itu lantaran peminat Bacakades di 11 desa tersebut melebihi batas maksimal calon kepala Desa, Jumat (5/3/21).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, A. Ahadiyan. Menurutnya, dari sebelas Desa itu ada Bacakades sampai 15 Orang dan 8 orang. Sehingga harus menerapkan sistem scoring.

“Seperti di Desa Lomaer, Kecamatan Blega mencapai 15 orang, di Desa Tanah Merah Laok mencapai 8 orang Bacakades,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Pak Diet itu menambahkan, saat ini 11 Desa yang peserta Bacakadesnya lebih dari 5 bakal dilakukan penelitian berkas oleh P2KD.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Distribusikan Kartu BPNT

“Apabila setelah penelitian berkas selesai selanjutnya akan dilakukan scoring,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, penilaian scoring dapat dilihat dari unsur pendidikan, usia pengalaman dan terakhir tes kompetensi.

“Untuk tes kompetensi sendiri akan dilakukan pihak ketiga yang sifatnya independent dan kemungkinan akan dilaksanakan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), untuk waktunya nanti kami sampaikan,” jelasnya.

Menurut Peraturan Bupati Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020. tentang petunjuk teknis pemilihan kepala Desa tahap pencalonan paragraf 10 seleksi tambahan pasal 43 ayat 1 disebutkan.

Dalam hal Bacakades yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang, panitia pemilihan melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

A. Pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan.
B. Tingkat pendidikan,
C. Usia dan
D. Uji kompetensi oleh lembaga yang berkompeten dan independen.

Baca Juga :  800 Peserta SATE 4 Meriahkan Rangkaian Hari Jadi Sampang Ke 399

Berikut nama – nama Desa jumlah Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang melebihi batas maksimal 5 Calon Kepala Desa (Cakades).

A. Kecamatan Kamal.
1. Desa Kamal 6 orang Bacakades.
2. Desa Gili Anyar 7 orang Bacakades.
3. Banyauajuh 7 orang Bacakades.

B. Kecamatan Burneh.
4. Desa Perreng 7 orang Bacakades.
5. Desa Kapor 7 orang Bacakades.
6. Desa Arok 7 orang Bacakades.

C. Kecamatan Blega.
7. Desa Lomaer 15 orang Bacakades.

D. Kecamatan Modung.
8. Desa Patenteng 6 orang Bacakades.

E. Kecamatan Tragah.
9. Desa Pamorah 7 orang Bacakades.

F. Kecamatan Tanah merah.
10. Desa Tanah Merah Laok 8 orang Bacakades.

G. Kecamatan Gegger.
11. Desa Batobella 6 orang Bacakades.

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB