Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan jemput bola pengaduan dengan membuka Posko Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) “On The Spot” di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Hal ini dilakukan semata mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mempermudah masyarakat Gorut dalam menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, terkait maladministrasi layanan publik.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Kurnia Kaharu mengatakan, dengan minimnya laporan dari Gorut, maka Gorut adalah salah satu kabupaten yang dipilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot.

“Jadi, minim laporan dari gorut sehingga gorut menjadi salah satu kabupaten yang terpilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot,” ujar Kurnia kepada regamedianews.com, Rabu (10/03/21).

Langkah awal sebelum dilaksanakannya kegiatan PVL On The Spot ini kata Kurnia, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh elemen baik masyarakat, LSM dan media massa terkait rencana kegiatan layanan On The Spot ini, agar masyarakat gorut mengetahui kehadiran Ombudsman dalam rangka mempermudah masyarakat dengan membuka Posko layanan pengaduan di Gorut.

Baca Juga :  Anggota Jatanras Polres Sampang Mendadak Dites Urine

“Jadi sebelum pelaksananaan PVL On The Spot ini, kami mengadakan sosialisasi terlebih dahulu atas pelaksanaan PVL On The Spot. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan beberapa LSM, Media Massa dan hari ini giliran berkoordinasi dengan instansi-Instansi disini termasuk Bupati Gorontalo Utara memfasilitasi kami dalam hal pembukaan layanan On The Spot ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, rencana pelaksanaan layanan aduan ini akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena menurutnya dengan melihat semua perizinan sudah terintegrasi di DPMPTSP ini, maka pihaknya memprediksi banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombusmen di DPMPTSP.

“Saat ini kami di DPMPTSP. Kami menilai bahwa di DPMPTSP ini akan banyak masyarakat yang melakukan pengaduan, karena memang akses layanan disini ini banyak, disisi lain semua perizinan semua sudah terintegrasi disini. Jadi kami memprediksikan banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombudsman disini,” jelas Kurnia.

Baca Juga :  Ratusan TKI Ilegal Asal Sampang Dipulangkan

Selain di DPMPTSP, Ombudsman rencana akan melaksanakan layanan aduan ini di Kecamatan Anggrek, karena banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan tersebut akan banyak potensi laporan masyarakat.

“Selain disini juga kami berencana akan mengadakan layanan aduan ini di kecamatan anggrek, banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan itu akan diprediksi akan banyak juga potensi laporan di sana,” jelasnya.

Terakhir dirinya berharap dengan akan dilaksanakan kegiatan ini, mempermudah masyarakat dan akan banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

“Disini kami berharap dapat menjaring banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, sebagaimana tujuan awal kami yang dikoordinasikan dengan pusat bahwa di gorut ini minim aduan, mungkin masyarakat kurang mendapatkan informasi, Ombudsman itu bagaimana dan apa tugas, fungsi serta kewenangan Ombudsman. Jadi, ini saatnya kita mau mensosialisasikan itu, meskipun kami sejak tahun 2013 sudah ada disini,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB