Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ombudsman RI Provinsi Gorontalo saat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan melakukan jemput bola pengaduan dengan membuka Posko Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) “On The Spot” di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Hal ini dilakukan semata mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus mempermudah masyarakat Gorut dalam menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, terkait maladministrasi layanan publik.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Kurnia Kaharu mengatakan, dengan minimnya laporan dari Gorut, maka Gorut adalah salah satu kabupaten yang dipilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot.

“Jadi, minim laporan dari gorut sehingga gorut menjadi salah satu kabupaten yang terpilih untuk dilaksanakannya PVL On The Spot,” ujar Kurnia kepada regamedianews.com, Rabu (10/03/21).

Langkah awal sebelum dilaksanakannya kegiatan PVL On The Spot ini kata Kurnia, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh elemen baik masyarakat, LSM dan media massa terkait rencana kegiatan layanan On The Spot ini, agar masyarakat gorut mengetahui kehadiran Ombudsman dalam rangka mempermudah masyarakat dengan membuka Posko layanan pengaduan di Gorut.

Baca Juga :  Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

“Jadi sebelum pelaksananaan PVL On The Spot ini, kami mengadakan sosialisasi terlebih dahulu atas pelaksanaan PVL On The Spot. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan beberapa LSM, Media Massa dan hari ini giliran berkoordinasi dengan instansi-Instansi disini termasuk Bupati Gorontalo Utara memfasilitasi kami dalam hal pembukaan layanan On The Spot ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kurnia mengatakan, rencana pelaksanaan layanan aduan ini akan dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena menurutnya dengan melihat semua perizinan sudah terintegrasi di DPMPTSP ini, maka pihaknya memprediksi banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombusmen di DPMPTSP.

“Saat ini kami di DPMPTSP. Kami menilai bahwa di DPMPTSP ini akan banyak masyarakat yang melakukan pengaduan, karena memang akses layanan disini ini banyak, disisi lain semua perizinan semua sudah terintegrasi disini. Jadi kami memprediksikan banyak masyarakat yang akan mengakses layanan Ombudsman disini,” jelas Kurnia.

Baca Juga :  BEM Se Kabupaten Bangkalan Deklarasi AB3

Selain di DPMPTSP, Ombudsman rencana akan melaksanakan layanan aduan ini di Kecamatan Anggrek, karena banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan tersebut akan banyak potensi laporan masyarakat.

“Selain disini juga kami berencana akan mengadakan layanan aduan ini di kecamatan anggrek, banyak penyampaian informasi bahwa di kecamatan itu akan diprediksi akan banyak juga potensi laporan di sana,” jelasnya.

Terakhir dirinya berharap dengan akan dilaksanakan kegiatan ini, mempermudah masyarakat dan akan banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman.

“Disini kami berharap dapat menjaring banyak akses pengaduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, sebagaimana tujuan awal kami yang dikoordinasikan dengan pusat bahwa di gorut ini minim aduan, mungkin masyarakat kurang mendapatkan informasi, Ombudsman itu bagaimana dan apa tugas, fungsi serta kewenangan Ombudsman. Jadi, ini saatnya kita mau mensosialisasikan itu, meskipun kami sejak tahun 2013 sudah ada disini,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB