Gelar MTQ, Pemkab Aceh Selatan Dinilai Dompleng Ke Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Pelaksanaan MTQ ke 35 yang digelar Pemkab Aceh Selatan.

Banda Aceh || Rega Media News

Fenomena yang menghadirkan polemik kembali dipertontonkan oleh Pemerintah Aceh Selatan melalui pendanaan pelaksanaan MTQ ke XXXV tingkat Kabupaten Aceh Selatan.

Bagaimana tidak, momentum yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali itu, kali ini justru terkesan adanya pembebanan pada Dana Desa, padahal momentum itu semestinya sudah didanai full melalui APBK Aceh Selatan.

“Untuk menyokong pembiayaan MTQ tingkat kabupaten kali ini beredar khabar, setiap Gampong di salah satu kecamatan justru dibebani sebesar 500 ribu/gampong,” ungkap Jekki, pemuda asal Sawang Aceh Selatan, Minggu (21/03/21).

Selain itu, kata Jekki, kantor camat dibebani 2.500.000 bahkan karyawati hingga PNS juga turut harus berkontribusi. Padahal, semestinya untuk kegiatan tersebut sudah ada alokasi anggarannya full dari APBK.

“Jika tetap dipungut dari sumber lainnya, justru berpotensi adanya tumpang tindih penggunaan anggaran. Hal yang lebih miris adanya kesan kegiatan pemkab sering netek kepada dana desa,” tandasnya.

Menurut Jekki, kebijakan Pemkab yang bergantung pada Dana Desa untuk menyokong kegiatan kabupaten dapat disinyalir menunjukkan dana APBK Aceh Selatan tidak mampu secara optimal, untuk melaksanakan sebuah kegiatan tingkat kabupaten.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Silaturahmi Dengan Purnabhakti

“Seharusnya pemerintah Aceh Selatan lebih menyokong pembangunan gampong-gampong di luar hal yang dapat ditangani dengan dana desa, bukan malah sebaliknya, kerap membebankan setiap agenda kabupaten kepada Dana Desa,” cetus Jekki.

Tentunya, patut dipertanyakan apakah ini efek dari defisit anggaran ataupun efek dari PAD yang terus menurun dari tahun ke tahun. Pelaksanaan MTQ atau momentum rutin lainnya tingkat kabupaten, semestinya dipersiapkan dengan lebih matang termasuk dari aspek ketersedian dan penggunaan anggaran kabupaten itu sendiri.

“Lantas, apakah ini bagian dari alasan atau ada korelasinya dengan indikasi Dana Desa di Aceh Selatan tetap dicairkan lebih awal pada tahun 2021, misalkan walaupun padahal kabarnya sebagian Gampong belum melakukan LPJ tahun 2020,” ucapnya.

“Apakah karena pemerintah kabupaten sering netek pada dana desa, sehingga ketika ada persoalan dan penyalahgunaan dana desa, Pemkab terkesan membiarkan saja,” imbuhnya.

Pihaknya berharap tata kelola keuangan pada APBK Aceh Selatan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan. Akhir-akhir ini KPK RI, sudah menetapkan Aceh Selatan sebagai salah satu dari 13 daerah di Aceh dengan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi sangat rendah.

Baca Juga :  Bukber KNPI Sampang Dikemas Rajutan Tali Silaturahmi

“Bahkan, salah satu aspek yang dinilai adalah persoalan pengelolaan dana desa. Kita berharap kondisi ini menjadi bahan mawas diri dan evaluasi pemkab bukan malah dengan dungu menyombongkan diri,” sebutnya,” ujarnya.

Jekki juga menyinggung persoalan logo MTQ Aceh Selatan hasil copy aste dari google yang sempat beredar di masyarakat. Disini terlihat lemahnya kemampuan pemerintah Aceh Selatan, untuk mempertimbangkan hasil karya dan inovasi.

Banyak daerah sering pembuatan logo seperti ini diadakan kompetisi untuk menghadirkan berbagai kreasi yang tentunya tidak menerima produk hasil duplikat, berbeda dengan Aceh Selatan malah terkesan membiarkan hal itu terjadi.

“Untung saja setelah diprotes, logo tersebut tidak jadi digunakan. Jika tidak justru akan mencoret nama baik Aceh Selatan di mata orang luar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB