LSM KOMPAS: Pemerintah Tak Serius Tangani Izin dan Lemah Tindak Pelanggar Pendiri Bangunan di KBU

- Jurnalis

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pembangunan di kawasan Bali Garden City View.

Lokasi pembangunan di kawasan Bali Garden City View.

Jawa Barat || Rega Media News

Akibat minimnya komunikasi yang diberikan pemerintah terkait permohonan perijinan pembangunan ditingkat pemerintah Kabupaten/Kota, banyak masyarakat merasa kesulitan. Hingga, banyak yang mencari jalan pintas dan jadi pelanggaran.

Seperti pelanggaran yang dilakukan PT. Pesona Jaya Abadi (kawasan Bali Garden City View. Menurut Koordinator LSM KOMPAS, Fajar Budhi Wibowo, perusahaan tersebut diduga telah menyalahi aturan terkait aturan Kawasan Bandung Utara (KBU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajar juga menilai pemerintah telah lalai dan tidak teliti saat mengkaji atau menganalisis setiap permohonan rekomendasi Gubernur terkait perijinan bangunan.

“Harusnya pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan pemahaman masalah aturan, batas fisik KBU, dan lain lain,” ungkap Fajar, Selasa (23/03/21).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harusnya menerapkan pengawasan yang ketat dan memberi sangsi bagi mereka yang melanggar. Bentuknya, bisa dengan penertiban paksa atas bangunan yang belum memiliki ijin bangunan.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

“Tapi kwalitas SDM di masing-masing instansi terkait juga harusnya ditingkatkan. Mereka harus bisa tegas saat mengurusi administrasi para pemohon. Jangan sampai mereka juga bisa di mainkan oleh para pemohon,” bebernya.

Pemerintah daerah sebenarnya bermaksud baik, larangan pembangunan itu untuk melindungi kawasan resapan air agar kecepatan lintasan air tidak bertambah dan menghindarkan bahaya longsor serta erosi.

“Namun, hal tersebut seolah tidak diindahkan oleh Kawasan Bali Garden City View (PT. Pesona Jaya Abadi). Bangunan yang didirikannya telah melanggar ketentuan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan,” terangnya.

Meski pihak Kawasan Bali Garden City View (PT. Pesona Jaya Abadi) ditenggarai telah memiliki rekomendasi Gubernur dan ijin-ijin lainnya, merupakan rekomendasi dan perijinan pemanfaatan ruang dan pengelolaan kawasan KBU.

“Jadi, produk kebijakan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung, sudah semestinya diawasi oleh DPRD Provinsi Jawa Barat maupun DPRD Kabupaten Bandung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tandasnya.

Baca Juga :  Asel Hebat, Bupati Aceh Selatan Ingin Masyarakat Nikmati Kemudahan Layanan Penerbitan Akta Kelahiran

Menyikapi permasalahan ini, pihaknya melakukan fungsinya sebagai sosial kontrol, atau ‘Partisipasi Masyarakat’ yang termaktub dalam Pasal 52 dan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 26, Pasal 70 dan Pasal 91.

“Analisis pada temuan dugaan pelanggaran pada Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara,” paparnya.

Pihaknya menduga, salah satu faktor kesemrawutan KBU timbul akibat dari ketidakseriusan dan kelalaian pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam melakukan penertiban, termasuk kelalaian para anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan regulasi yang ada.

“Melihat situasi dan kondisi saat ini, kami menduga masih terdapat kekurang konsistenan dari pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten/Kota dalam penegakan dan pengawasan pada penerapannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan
Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Senin, 3 November 2025 - 08:48 WIB

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 09:42 WIB

‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Sabtu, 1 November 2025 - 18:32 WIB

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB