Pelaku Curanmor Asal Malang Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Tampak kaki kanan tersangka dibalut bekas dihadiahi tindakan terukur lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari tiga tersangka Curanmor terpaksa diberi tindakan terukur oleh petugas Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, lantaran melawan saat ditangkap di Jalan Raya Perumahan Pakuwon arah ke Kenjeran Surabaya, Sabtu (27/03/21) sekitar pukul 03.30 dini hari.

Tersangka bersama berinsial AS, asal warga Jalan Siti Harjo Tambak Asti, Malang, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiantana melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin mengatakan, tersangka bersama kedua temannya (DPO), kepergok petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo hendak mencuri sepeda motor Honda CBR 150 yang diparkir didepan bengkel, Jalan Bosem Kejawan Putih Tambak, Surabaya.

Baca Juga :  Trobosan Warga Sememi Surabaya Diapresiasi DPR

“Saat mau ditangkap, tetangga bersama 2 temannya berusaha kabur kearah perumahan Pakuwon Surabaya, sehingga langsung dilakukan pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin.

Lanjut Zainal Abidin, sesampainya di bundaran ITS pas didepan Apartemen Puncak, ketiga tersangka meninggalkan kendaraan Honda Beat (sarana) dan kabur dengan cara menyebar.

“Ketika dilakukan penyisiran terhadap ketiga tersangka, petugas melihat tersangka Andre dan saat hendak ditangkap mencoba melawan. Sehingga, langsung diberikan tindakan tegas secara terukur dengan timah panas mengenai kakinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terungkap Dalam Diskusi Publik, Gorontalo Darurat Arsip

Setelah berhasil ditangkap, sambungnya, tersangka langsung dibawa ke Markas untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dari hasil menangkap tersangka Andre, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit sepeda motor Honda CBR 150 CC warna hitam, tahun 2019,Nopol : S-6736-JAM Nora: MH1KC9219JK050049, Nosin : KC92E1047702. milik korban, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna merah hitam (Sarana) dan 1 Buah ujung Kunci T dalam keadaan patah.

“Kini tersangka Andre akan dijerat dengan Pasal 362-367 KUHP. Sedangkan kedua temannya, petugas masih berupaya melakukan pengejaran serta menetapkan keduanya sebagai Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB