Polisi Imbau Aktor Utama Penembakan di Sepulu Bangkalan Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo).

Bangkalan || Rega Media News

Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial L (35) warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, terus bergulir.

Tim penyidik Polres Bangkalan kembali menetapkan satu tersangka inisial H (26) warga Katol, Kecamatan Geger, Bangkalan, dalam kasus penembakan residivis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan telah menangkap dua tersangka inisial M (25) dan inisial S (25), diduga kuat terlibat dalam penembakan tersebut.

Kemudian tak hanya itu, proses penyidikan terus berkembang. Pasalnya, dua pelaku yang diamankan, bukan aktor utama dalang penembakan yang terjadi pada Minggu, 29 Maret 2021 lalu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, setelah proses penyilidikan terus dilakukan, akhirnya aktor penembakan sudah mulai terkuak dan masih dalam pengejaran Kepolisian.

Baca Juga :  Demo di Aceh Barat Daya Ricuh, 100 Dosis Vaksin Rusak

“Orang inisial H ini diduga kuat aktor utama dan sudah ditetapkan tersangka. Sementara dua tersangka yang kita rilis waktu itu juga termasuk pelaku, namun keduanya itu hanya ikut serta,” ucapnya, Kamis (29/04/21) kemarin.

Menurutnya, pelaku utama inisial H yang sudah ditetapkan tersangka telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi dua kali, dan pemanggilan sebagai tersangka dua kali, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kepolisian sudah menetapkan tersangka dan sedang melakukan pencarian untuk ditangkap,” ujarnya.

Sigit menyebutkan, sat ini tersangka inisial H masih belum diketahui posisinya. Dia mengira tersangka bersembunyi, karena ketika dilakukan pencarian dirumahnya tersangka hilang.

“Kita beri dua pilihan terhadap tersangka, agar menyerahkan diri dengan cara terhormat, atau main kucing-kucingan dengan polisi untuk diringkus,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Kembali Ciduk Pelaku Narkoba di Bangkalan

Sebelumnya, Selasa (06/04) lalu, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa proyektil peluru dan senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut.

“Perbuatan itu termasuk tindakan premanisme, karena termasuk kepemilikan senjata yang tidak dilengkapi ijin, termasuk barang bukti proyektil peluru yang dikeluarkan dari tubuh korban. Senjata yang digunakan sudah kami amankan,” ungkapnya.

Diketahui, motif penembakan itu lantaran butut panjang peristiwa kehilangan sepeda motor di Kecamatan Geger yang diduga digasak korban.

“Senjata kita dapatkan dari tersangka yang pertama kita tangkap. Kita terus masih melakukan pemanggilan saksi, semua yang disebutkan tersangka maupun saksi kita panggil dengan mekanisme yang ada,” pungkas Sigit.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB