Polisi Imbau Aktor Utama Penembakan di Sepulu Bangkalan Menyerahkan Diri

Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo).

Bangkalan || Rega Media News

Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial L (35) warga Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, terus bergulir.

Tim penyidik Polres Bangkalan kembali menetapkan satu tersangka inisial H (26) warga Katol, Kecamatan Geger, Bangkalan, dalam kasus penembakan residivis tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan telah menangkap dua tersangka inisial M (25) dan inisial S (25), diduga kuat terlibat dalam penembakan tersebut.

Kemudian tak hanya itu, proses penyidikan terus berkembang. Pasalnya, dua pelaku yang diamankan, bukan aktor utama dalang penembakan yang terjadi pada Minggu, 29 Maret 2021 lalu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, setelah proses penyilidikan terus dilakukan, akhirnya aktor penembakan sudah mulai terkuak dan masih dalam pengejaran Kepolisian.

“Orang inisial H ini diduga kuat aktor utama dan sudah ditetapkan tersangka. Sementara dua tersangka yang kita rilis waktu itu juga termasuk pelaku, namun keduanya itu hanya ikut serta,” ucapnya, Kamis (29/04/21) kemarin.

Menurutnya, pelaku utama inisial H yang sudah ditetapkan tersangka telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi dua kali, dan pemanggilan sebagai tersangka dua kali, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Saat ini kepolisian sudah menetapkan tersangka dan sedang melakukan pencarian untuk ditangkap,” ujarnya.

Sigit menyebutkan, sat ini tersangka inisial H masih belum diketahui posisinya. Dia mengira tersangka bersembunyi, karena ketika dilakukan pencarian dirumahnya tersangka hilang.

“Kita beri dua pilihan terhadap tersangka, agar menyerahkan diri dengan cara terhormat, atau main kucing-kucingan dengan polisi untuk diringkus,” tegasnya.

Sebelumnya, Selasa (06/04) lalu, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa proyektil peluru dan senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut.

“Perbuatan itu termasuk tindakan premanisme, karena termasuk kepemilikan senjata yang tidak dilengkapi ijin, termasuk barang bukti proyektil peluru yang dikeluarkan dari tubuh korban. Senjata yang digunakan sudah kami amankan,” ungkapnya.

Diketahui, motif penembakan itu lantaran butut panjang peristiwa kehilangan sepeda motor di Kecamatan Geger yang diduga digasak korban.

“Senjata kita dapatkan dari tersangka yang pertama kita tangkap. Kita terus masih melakukan pemanggilan saksi, semua yang disebutkan tersangka maupun saksi kita panggil dengan mekanisme yang ada,” pungkas Sigit.