Diduga Amoral, Warga Desak Bupati Copot Jabatan Keuchik Mata Ie

- Jurnalis

Senin, 3 Mei 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Tuha Peut bersama warga Gampong Mata Ie saat musyawarah di balai Pengajian Raudhatul Muna.

Lembaga Tuha Peut bersama warga Gampong Mata Ie saat musyawarah di balai Pengajian Raudhatul Muna.

Aceh Selatan || Rega Media News

Dugaan amoral yang dilakukan Keuchik Mata Ie Jubaili, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, dikecam keras warga setempat.

Pasalnya, perbuatan yang terkesan merusak atau mengganggu rumah tangga orang lain tersebut dinilai telah merusak marwah Gampong Mata le.

Menyikapi hal itu, warga bersama Lembaga Tuha Peut mendatangi Balai Pengajian Raudhatul Muna Gampong Mata Ie, Rabu (14/04/21) malam, untuk musyawarah terkait sikap keuchik yang tak terpuji.

Baca Juga :  Pangdam V Brawijaya Pimpim Upacara Penutupan TMMD Ke 99 di Sampang

“Hasil musyawarah, 80% warga Gampong Mata Ie sepakat dan membuat surat pernyataan ke Bupati Aceh Selatan,” ujar Tuha Peut Abdurani, Senim (03/05).

Abdurani mengatakan, warga Gampong Mata le mendesak Bupati Aceh Selatan untuk memberhentikan Keuchik Mata Ie Jubaili dari jabatannya.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

“Selain itu, juga beri sanksi adat bagi Keuchik Mata Ie Jubaili,” ucap Abdurani kepada regamedianews.com.

Karena menurutnya, Keuchik Mata Ie Jubaili atas dugaan perbuatan moralnya telah merusak citra dan marwa Gampong Mata Ie.

Terpisah, saat dikonfirmasi Keuchik Mata Ie Jubaili, melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB