Surabaya || Rega Media News
Dalam rangka membantu kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Pom Lantamal V turut serta dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) penyekatan lebaran arus Mudik dibeberapa titik jalur di Kota Surabaya.
Penyekatan yang dilakukan sejak 15 hingga 17 Mei 2021 tersebut, setelah pimpinan TNI mengeluarkan Surat Telegram dan Perintah diantaranya Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/336/2021.
Tentang pelarangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 hijriyah, Surat Telegram Kasal Nomor: 473/SOPS/0421, tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan Perintah Danpuspomal.
Tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian Covid-19. Dasar tersebut diatas melatar belakangi keterlibatan Pom Lantamal V dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Salah satu titik lokasi yang dilakukan penyekatan kali ini diantaranya di Pos Pam Suramadu,” ujar ujar Danpomal V Letkol Laut (PM) Fatta Lubis, Senin (17/05/21).
Bagi yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, imbuh Fatta, diperintahkan putar balik yang memenuhi surat kelengkapan diijinkan melanjutkan perjalanan, baik yang keluar masuk Pulau Madura atau yang ke Surabaya.
Pom Lantamal V juga melaksanakan patroli gabungan operasi yustisi dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan identitas diri, kelengkapan surat kendaraan dan penerapan protokol kesehatan, diantaranya pemakaian masker.
“Jika dalam pelaksanaan operasi ditemukan ada warga yang tidak menggunakan protokol kesehatan, petugas gabungan wajib memberikan sangsi tegas atau penyitaan identitas pelanggar,” pungkasnya.