Daerah  

Bupati Bangkalan Minta Warganya Taati Peraturan PPKM Darurat

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Bangkalan || Rega Media News

PPKM Darurat merupakan strategi pemerintah dalam mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19. Salah satu yang menjadi konsentrasi dalam PPKM Darurat adalah pengetatan, Kamis (08/07/21).

Bupati Bangkalan selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, “Pengetatan ini bertujuan untuk mengendalikan pandemi karena penambahan penularan dan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bangkalan masih terus terjadi,” kata Ra Latif dalam rilisnya.

Berdasarkan update data tanggal 7 juli 2021 terjadi penambahan penularan baru 65 orang dan meninggal 6 orang. Kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 751 orang dengan rincian; 484 orang isolasi mandiri di rumah, 250 orang menjalani perawatan di RSUD Syamrabu, 8 orang menjalani perawatan di  RS rujukan, 7 orang menjalani karantina di balai diklat, serta 2 orang menjalani perawatan di RS Darurat Indrapura Surabaya. Hal yang menggembirakan adalah tren kesembuhan yang terus meningkat.

Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan (7/7/2021) sebanyak 79 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Oleh karena itu kita perlu mengapresiasi  seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras untuk melayani pasien Covid-19 hingga sembuh.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku sejak tanggal 03 sampai dengan 20 Juli 2021 beberapa ruas jalan protokol di dalam kota dilakukan penyekatan. Selain itu secara berkala tim satgas akan melakukan operasi ke titik-titik yang berpotensi terjadinya kerumunan. Sehubungan dengan itu diminta kepada seluruh warga masyarakat untuk mematuhinya.

“Dengan partisipasi seluruh warga masyarakat, kita dapat mencegah terjadinya  penularan yang lebih luas. Caranya patuhi protokol kesehatan dan taati aturan PPKM Darurat,” harapnya.