Mencuri Ban Bekas, Warga Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial MR, asal warga wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, MR diduga telah melakukan pencurian ban mobil bekas di salah satu gudang tambak udang di Desa Tamba’an, Kecamatan Camplong, Sampang, Jum’at (23/07/21) malam.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, apesnya usai mencuri MR berhasil ditangkap pekerja gudang udang. Saat beraksi MR tidak sendirian, melainkan ada pelaku lain yang berhasil kabur.

Baca Juga :  Jukir di Jembatan Merah Surabaya Diringkus Tim Zredex

MR berhasil ditangkap sekira pukul 22:30 Wib dan diserahkan ke pihak kepolisian. Namun, sebelumnya para pelaku sudah diintai, lantaran di gudang tersebut kerap terjadi kehilangan.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, telah mengamankan satu orang komplotan pelaku pencurian ban mobil bekas di Desa Tamba’an, Camplong.

“Satu pelaku sudah diamankan, saat ini sedang proses penyidikan. Jadi, tersangka ini berhasil ditangkap karyawan gudang dan korban saat hendak kabur,” ujar Sudaryanto, Senin (26/07/21).

Baca Juga :  LSM GAMPAR; Kasus Meninggalnya Guru Di Sampang Perlu Dikawal

Pria dengan pangkat tiga balok emas dipundak ini juga mengungkapkan, dalam melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku tidak sendirian melainkan ada pelaku lain, salah satunya yakni pekerja di gudang udang itu.

“Ada pelaku lain yang masih diselidiki, karena dalam kasus pencurian ban ini ada tiga pelaku. Satu pelaku ditangkap, dua pelaku lainnya berhasil kabur saat hendak ditangkap waktu kejadian,” pungkas Sudaryanto.

Akibat perbuatannya, tegas Sudaryanto, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB