Uang 39 Ribu Ringgit Milik Warga Sampang Raib

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudeli (korban), menunjukan surat tanda bukti laporan polisi di Mapolres Bangkalan.

Mudeli (korban), menunjukan surat tanda bukti laporan polisi di Mapolres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Mudeli, warga Dusun Durbuk, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa mendatangi Mapolres Bangkalan, Senin (26/07/21).

Kedatangannya ke Mapolres Bangkalan didampingi sejumlah aktivis, untuk menyampaikan hasil laporan dirinya ke Mapolsek Sukolilo, Jum’at (16/07) lalu, terkait uangnya yang hilang.

Uang korban (Mudeli) hilang sebanyak 39.500 Ringgit (bermata uang Malaysia, red) saat dirinya menjalani isolasi di RS Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Rest Area, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Bangkalan.

Baca Juga :  Realisasi DD dan ADD 2021 di Sampang Akan Dimulai Februari Mendatang

“Jadi, uang saya yang hilang itu diketahui sekira pukul 19:00 Wib, pada Jum’at 16 Juli 2021 lalu, setelah saya mengantar istri rujuk ke RSUD Bangkalan,” ujar Mudeli, Senin (26/07).

Saat itu juga, kata Mudeli, dirinya langsung melapor ke Mapolsek Sukolilo atas kejadian uangnya yang hilang diduga dicuri. Karena, barang bawaannya kedapatan berada diluar gedung isolasi RS BPWS Rest Area Bangkalan.

“Ternyata saat saya membuka tas cokelat, didalamnya berisi uang 39.500 Ringgit disimpan di dompet sudah tidak ada. Jika uang ringgit itu dirupiahkan, sekitar 130 juta rupiah,” ungkap Mudeli.

Baca Juga :  Bocah Asal Desa Gunung Maddah Sampang Dikabarkan Hilang

Pria berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini, sebelumnya telah mencoba mencari uangnya yang hilang dilokasi tersebut, namun tidak kunjung ditemukan.

“Oleh karena itu dirinya langsung melapor ke polisi. Saya berharap pihak kepolisian segera bertindak dan mengambil sikap, serta membantu saya atas laporan uang saya yang hilang di RS BPWS Rest Area Bangkalan,” pungkas Mudeli.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas
Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat
Viral, Dua Pemotor Jatuh Saat Melintasi Sampang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB