Sampang || Rega Media News
Diperpanjangnya Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021, membuat salah satu tokoh masyarakat di Sampang, Madura, buka suara.
Seperti halnya yang diungkapkan H.Tohir. Menurutnya, semenjak diterapkannya PPKM Darurat, di wilayah Sampang kota menjadi gelap, lantaran dipadamkannya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Meski tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, tapi setidaknya Pemkab mengambil langkah yang bijak, akibatnya akan rawan kriminalitas di jalanan,” ungkap H.Tohir, Selasa (10/08/21).
Tak hanya itu, waktu jam buka sejumlah pertokoan khususnya di wilayah kota dibatasi hingga tutup jam 20:00 Wib. Menurutnya, hal ini dinilai terlalu ketat dalam penerapan PPKM level 4.
“Kami beranggapan penerapan PPKM di Sampang ini terlalu berlebihan. Ditambah adanya penyekatan yang berujung vaksinasi, meski tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, pria yang menjabat Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang ini, mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya ke Sekertaris Komisi I DPRD Sampang.
“Jadi, kami minta kepada Komisi I selaku mitra pemerintah daerah, memberikan pemahaman kepada publik, agar penerapan PPKM level 2 ini diberlakukan tidak seperti PPKM level di atasnya,” tandas H.Tohir.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekertaris Komisi I DPRD Sampang R. Aulia Rahman, berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama memberikan pemahaman tentang PPKM Level 2.
“Tentunya kami tampung aspirasi yang disampaikan Ketua JCW, dan akan ditindak lanjuti dengan pihak-pihak terkait. Nanti, hasilnya akan kami sampaikan,” ucap Aulia mewakili Komisi I.
Namun, dirinya tidak menampik, jika selama ini pihak legislatif tidak dilibatkan Pemerintah Daerah dalam hal tersebut, setidaknya ada komunikasi dari pihak-pihak terkait.
“Apalagi saat ini ada kegiatan penyekatan, kesannya membuat Sampang mencekam. Oleh karena itu, kami harap Pemerintah Daerah ada koordinasi dengan legislatif, agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang PPKM,” pungkasnya.