Pemuda Sidonipah Nekat Curi Motor Sendirian

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku curanmor inisial MA beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor merk Sonic dengan menangkap 1 pelaku, di Jl.Tanah Merah II Surabaya, Rabu (18/08/2021).

Penangkapan terhadap pelaku tersebut sekitar pukul 05.00 Wib. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MA (21 th) warga Jalan Sidonipah, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka merupakan pelaku spesialis Curanmor. Dalam aksinya tersangka melakukan pencurian sendirian.

“Untuk kronologisnya, tersangka berkendara sendirian untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, tersangka memarkirkan sepeda motor yang di bawanya dan mengambil sepeda motor milik orang yang sedang di parkir didepan rumahnya,” ujar Suryadi, Senin (23/08).

Baca Juga :  Konsolidasi Ke Torjun, Aba Idi Geber Sampang Hebat Bermartabat Plus

Lanjut Suryadi, setelah berhasil mencuri sepeda motor milik korban, tersangka kembali lagi ke lokasi untuk mengambil sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir.

“Saat itu, ada warga yang mengetahui gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga tersangka langsung diamankan dan diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran,” terangnya.

Ketika diintrogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan menyimpan sepeda motor hasil curian ke rumahnya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Demit Ciduk Pelaku Curat Asal Camplong Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Sonic, warna merah putih Nopol L 6613 FQ, 1 kunci Sepeda motor dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega Nopol : L 6450 LN warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB

Caption: ratusan massa 'Klebun Isrok' saat aksi demo di depan Kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda

Rabu, 10 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: petani muda Pamekasan sukses panen semangka di lahan 1,5 hektar, (dok. regamedianews).

Daerah

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:09 WIB

Caption: Pj Kepala Desa Banyukapah, Ruspandi, saat ditemui di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:45 WIB