Emak-Emak Warga Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial (S) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Tersangka inisial (S) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap seorang perempuan spesialis pelaku pembobolan toko Noval di Pasar Asemrowo, Jl. Asemrowo, Surabaya.

Perempuan tersebut berinisial S (39 th) warga Jl. Gadukan Baru Gang 5, Surabaya. Ditangkap pada Senin (30/08/21), sekira pukul 00:30 Wib, pagi dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap petugas setelah diamankan pihak keamanan Pasar Asemrowo.

Kronologisnya, ungkap Hari, tersangka berpura-pura mencari barang bekas di pasar. Setelah situasi dalam keadaan sepi, langsung mencongkel paksa toko.

Baca Juga :  Dampak Banjir, Sebagian Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Pilih Berjualan Dipinggir Jalan

“Pelaku masuk mengambil barang yang ada didalam, memasukkan kedalam karung plastik,” ujar Hari, Selasa (31/08/21).

Lanjut Hari, setelah berhasil mengambil barang didalam toko, pelaku keluar dan berpapasan dengan pihak keamanan pasar.

“Untungnya pihak keamanan merasa curiga, saat ditegur pelaku berusaha melarikan diri, namun dapat ditangkap,” terangnya.

Masih kata Hari, dari hasil introgasi dari petugas, pelaku merupakan spesialis pencuri di pasar dan sudah melakukan aksinya di Pasar Pecindilan, Pegirikan, Pabean Cantikan.

Baca Juga :  APAR di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Kadaluwarsa

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 25 bungkus mie Sedap, 8 renteng Good Frezz, 1 sak karung berisi kacang tanah seberat 18 Kg dan uang receh sebesar Rp 20 ribu s/d 30 ribuan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB