Emak-Emak Warga Gadukan Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka inisial (S) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Tersangka inisial (S) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap seorang perempuan spesialis pelaku pembobolan toko Noval di Pasar Asemrowo, Jl. Asemrowo, Surabaya.

Perempuan tersebut berinisial S (39 th) warga Jl. Gadukan Baru Gang 5, Surabaya. Ditangkap pada Senin (30/08/21), sekira pukul 00:30 Wib, pagi dini hari.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap petugas setelah diamankan pihak keamanan Pasar Asemrowo.

Kronologisnya, ungkap Hari, tersangka berpura-pura mencari barang bekas di pasar. Setelah situasi dalam keadaan sepi, langsung mencongkel paksa toko.

Baca Juga :  Kantor Diskominfo Diresmikan, Bupati Bangkalan Minta OPD Informasikan Kegiatan Kepublik

“Pelaku masuk mengambil barang yang ada didalam, memasukkan kedalam karung plastik,” ujar Hari, Selasa (31/08/21).

Lanjut Hari, setelah berhasil mengambil barang didalam toko, pelaku keluar dan berpapasan dengan pihak keamanan pasar.

“Untungnya pihak keamanan merasa curiga, saat ditegur pelaku berusaha melarikan diri, namun dapat ditangkap,” terangnya.

Masih kata Hari, dari hasil introgasi dari petugas, pelaku merupakan spesialis pencuri di pasar dan sudah melakukan aksinya di Pasar Pecindilan, Pegirikan, Pabean Cantikan.

Baca Juga :  Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 25 bungkus mie Sedap, 8 renteng Good Frezz, 1 sak karung berisi kacang tanah seberat 18 Kg dan uang receh sebesar Rp 20 ribu s/d 30 ribuan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB