Kasus Intimidasi Awak Media di Sampang Berlanjut

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Caption: Kabiro Sampang media Lacakpos (kiri) mendampingi wartawannya di halaman Mapolres Sampang usai melapor.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan pengancaman terhadap awak media oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi SMPN 7 di Desa Pekalongan, Sampang, Madura, yang berujung pelaporan terus berlanjut.

Pasalnya, dugaan intimidasi tersebut dilaporkan awak media didampingi kepala bironya ke Mapolres Sampang, pada Senin (13/09/21) lalu, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima regamedianews.com, penyidik Satreskrim Polres Sampang telah melakukan pemanggilan, terhadap kepala biro awak media guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Ya, hari ini saya penuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap anggota saya inisial MY,” ujar Kepala Biro Lacakpos wilayah Sampang, Abdul Azis Agus Priyanto, Selasa (21/09).

Azis menjelaskan, dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oknum pelaksana proyek itu, saat anggota wartawannya hendak melakukan peliputan kegiatan rehabilitasi SMPN 7 di Desa Pekalongan.

Baca Juga :  Polsek Kamal Kecolongan, Warga Adakan Orkes Dangdut Ditengah Pandemi Covid-19

“Saya penuhi panggilan polisi, sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan tanggung jawab secara kelembagaan selaku Kabiro Lacakpos di Sampang,” tegasnya.

Azis menambahkan, selain itu juga untuk menghargai tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat (Pro Justitia, red) yang sedang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Sampang.

“Ini baru tahap awal dari sebuah proses penanganan laporan dan pengaduan perkara yang sedang ditangani penyidik,” ucapnya kepada regamedianews.com.

Ia memiliki keyakinan pendalaman yang akan dilakukan nantinya, tidak ada kesulitan untuk menemukan titik terang peristiwa pidananya (predicat crime).

“Karena ini menjadi salah satu syarat mendasar sebuah proses akan naik ke tahap berikutnya. Optimisme ini didasari oleh adanya 16 Program Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Pensiunan ASN BPWS Ditahan Kejaksaan Bangkalan

Azis menjelaskan, salah satu diantaranya pada item ke-16 amat jelas, yakni Pengawasan Masyarakat Pencari Keadilan (Public Complaint), hal inilah yang akan dibuktikan dan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Kerja cepat dan kerja tepat sudah dibuktikan jajaran Satreskrim Polres Sampang patut kita apresiasi dengan tetap mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik, humanis dan professional dengan tidak meninggalkan sisi Independensinya,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp beberapa waktu lalu, terkait laporan tersebut sudah di disposisi ke Unit I.

“Sudah di disposisi ke Unit I mas. Mohon menunggu proses klarifikasi,” singkat Sudaryanto, dikutip dari salah satu media.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB