Sampang || Rega Media News
Quick Response (QR) Code Peduli Lindungi mulai diterapkan di Kabupaten Sampang, Madura. Salah satunya, di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) setempat.
Dalam pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh anggota dan pengunjung yang hendak ke Mapolres Sampang, wajib melakukan pemindaian QR Code Peduli Lindungi.
Pantauan regamedianews.com, di QR Code Peduli Lindungi diletakkan didepan pintu masuk penjagaan Mapolres Sampang, dan mulai diberlakukan sejak Kamis (07/10/21).
QR Cide Peduli Lindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi, atau yang belum, sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam rilisnya mengatakan, dengan pemindaian QR Code Peduli Lindungi, bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.
“Dalam aplikasi peduli lindungi terdapat fitur-fitur penting diantaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” terangnya.
Ia juga memerintahkan Propam Polres Sampang untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk ke Mapolres Sampang, selain pemindaan QR Code Peduli Lindungi.
“Kami berharap masyarakat Sampang untuk mengunduh aplikasi peduli lindungi, sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang disekitar dalam penanganan Pandemi Covid-19,” pungkasnya.