Satlantas Polres Sampang Warning Truk Pengangkut Batu Berceceran

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Caption: Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang (Bripka Moekim) mendatangi lokasi truk pengangkut batu berceceran.

Sampang || Rega Media News

Batu material yang berjatuhan disimpang tiga Jl. Raya Suhadak hingga ke Jl. Panglima Sudirman, Sampang, Madura, nyaris membahayakan pengendara yang melintas, Jum’at (15/10/21) siang.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, batu material berjatuhan tersebut dimuat truk diketahui milik Perusahaan Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben, Sampang.

Pantauan dilokasi, untuk menghindari terjadinya sesuatu tidak diinginkan terhadap pengendara yang melintas, Satlantas Polres Sampang dibantu anggota TNI Angkatan Laut membersihkan batu yang berceceran di jalan.

Baca Juga :  Bupati Tgk Amran dan Forkopimda, Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 

Menyikapi hal itu, Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Moekim mengatakan, pihaknya langsung melakukan pembersihan batu yang berjatuhan di jalan.

“Kami dibantu anggota TNI AL membersihkan batu berceceran dijalan, kebetulan saat anggota TNI melintas,” ujar Moekim dilokasi batu yang berceceran di Jl. Panglima Sudirman, Jum’at (15/10).

Moekim menambahkan, saat itu juga pihaknya langsung melakukan penelusuran sesuai dengan batu material yang berjatuhan hingga ke tempat truk memuat batu.

“Setelah ditelusuri, truk pengangkut batu material itu dari Bromo Jaya Mix dan Amin Jaya, beralamat di Jl. Raya Omben. Sudah kami beri teguran langsung ke pihak perusahaan,” terang Moekim saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Instruksikan OPD Hingga Kades di Rapid Tes

Dalam pengakuan pihak perusahaan, kata Moekim, supir yang memuat batu material tersebut baru bekerja di perusahaan itu dan akan diberikan sangsi teguran.

“Namun, nanti kita akan berikan tindakan tilang, jika supir truk tersebut tidak memiliki SIM. Kami juga menghimbau kepada pengendara, khususnya supir truk untuk mengecek muatannya, agar tidak membahayakan pengendara yang lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB