Dua Pelaku Pembakaran Terduga Maling Motor Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Caption: Kapolres Bangkalan interogasi langsung 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga maling.

Bangkalan || Rega Media News

Polres Bangkalan meringkus 2 orang otak peristiwa pembakaran terduga pelaku pencurian motor di Kwanyar, Bangkalan, Madura yang terjadi pada Selasa, 05 Oktober 2021 lalu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, kedua tersangka itu warga Dusun Rabesen, Desa Duwek Buter, inisial N (60) dan inisial MH (71).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aliht, keduanya terbukti berperan sebagai pengikat dan pembakar korban. Sejauh ini, masih 2 tersangka yang diamankan dalam kasus pembakaran terduga maling tersebut.

Baca Juga :  Sumur Bor Warga Pamekasan Semburkan Api Setinggi 6 Meter

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan  ada tersangka lain nantinya,” ujar Alith saat konferensi Pers di Mapolres setempat, Selasa (19/10/21).

Sementara bukti terduga pelaku inisial R melakukan pencurian, kata Alith, masih belum ditemukan barang bukti yang kuat. Pasalnya, hasil keterangan sejumlah saksi mengaku tidak kehilangan.  

Baca Juga :  Miris, Bayi Malang ditemukan Tak Bernyawa Di Dekat Masjid Agung Sampang

“Hingga saat ini belum ditemukan bukti jika korban melakukan pencurian. Kita suah mendengarkan dari keterangan beberapa saksi yang tidak merasa kehilangan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, menurut Alith kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun.

“Ini bukan pembunuhan berencana, hanya pembunuhan biasa. Ancaman hukumannya sekitar kurang lebih 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB