Cafe Karaoke di Bangkalan Disegel

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Caption: Satpol PP segel cafe karaoke Alimura, di Jl. Re Martadinata, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan penutupan total Cafe Alimura, di Jl. Re Martadinata, Selasa (26/10/21).

Penutupan cafe dan tempat karaoke itu, lantaran banyak aduan warga sekitar bahwa cafe tersebut kerab dijadikan tempat tidak senonoh.

Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Bangkalan, Soepardi menjelaskan, penutupan Cafe Alimura diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau tanpa dilengkapi ijin, namum telah beroperasional.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Bantuan Beras Dari Pemkot Cimahi Mulai Disalurkan

“Pelaksanaan giat operasi tersebut, sebagai tindak lanjut keluhan warga yang merasa keberatan dengan adanya Cafe Alimura,” ucap Soepardi, Selasa (26/10).

Tindakan tegas itu, menurut Pria kelahiran Kecamatan Socah ini mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, DPR Desak Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran Bagi Pengusaha Pasar Modern

Ia menjelaskan, tempat karaoke Cafe Alimura tersebut tidak memiliki izin secara resmi, seperti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Surat Izin Usaha Perusahan (SIUP). 

“Izinnya tidak resmi, akhirnya kami berikan tindakan tegas berupa penutupan dan penyegelan Cafe Alimura,” tandasnya.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB