Sampang Bakal Miliki Rumah Kemasan Senilai Rp 1,8 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Caption: tahap pengerjaan proyek rumah kemasan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan setempat menganggarkan pembangunan rumah kemasan senilai Rp 1,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Rumah kemasan tersebut saat ini masih dalam tahap pembangunan dengan masa kontrak kerja yang dimulai tanggal 16 Juli hingga 16 November 2021.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang Suhartini Kiptiati melalui Sekretarisnya Bahrul Alim mengatakan, proyek rumah kemasan itu dimenangkan CV. Baruna, saat ini progres pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai lebih dari 80%.

Baca Juga :  210 Warga Palenggian Sampang Dapat BSPS Senilai Rp 4,2 Miliar

“Tinggal pemasangan galvalum yang sisa separuh sisi juga pemadatan permukaan tanahnya yang sudah mulai dipasang,” kata Bahrul Alim saat dikonfirmasi melalui jejaring telpon selulernya, Sabtu (13/11/21).

Lebih lanjut Bahrul Alim menuturkan, masa kontrak proyek tersebut 120 hari, dimulai tanggal 16 Juli hingga berakhir 16 November ini.

Baca Juga :  Nelayan Asal Sokobanah Sampang Hilang Saat Mancing

“Kami optimis bahwa pengerjaan proyek itu akan selesai tepat waktu. Jika tidak selesai pada 16 November ini bisa diperpanjang tetapi dengan denda seperseribu per nilai kontrak,” ujarnya.

Bahrul Alim menambahkan, anggaran Rp 1,8 miliar tersebut hanya diperuntukkan bangunan konstruksi saja. Tanpa ada kelengkapan mobiler.

“Rumah kemasan itu nantinya digunakan untuk hasil olahan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang ada di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB