Kejari Sampang Musnahkan Kiloan Sabu

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala Kejari Sampang bersama forkopimda saat musnahkan barang bukti.

Caption: Kepala Kejari Sampang bersama forkopimda saat musnahkan barang bukti.

Sampang || Rega Media News

Didampingi Forkopimda Sampang, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memusnahkan barang bukti kiloan gram narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (24/11/21).

Sabu yang dimusnahkan tersebut seberat ±12,7 kilogram. Selain sabu, barang bukti lain dimusnahkan yakni, senjata tajam, bong (alat hisap sabu), handphone dan senjata api.

“Pemusnahan barang bukti itu dari hasil kasus 124 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi.

Baca Juga :  Melalui LMC, La Nyalla Salurkan Bantuan Sembako Kepada Nelayan Sumenep

Job menjelaskan, kasus dari barang bukti didominasi penyalahgunaan narkotika, yakni mencapai 105 kasus dengan barang bukti seberat 12,7 kilogram.

“Sementara, sisanya merupakan kasus kepemilikan senjata tajam, senjata api dan kasus lainnya. Saat ini, semua barang bukti sudah dimusnahkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, SMA/SMK di Bangkalan Normal Gelar PTM

Jika dihitung dari banyaknya barang bukti sabu seberat 12,7 kilogram dan kasus mendominasi, diprediksi penyalahgunaan narkotika sudah menyebar luas di Sampang.

“Kami berharap semua elemen masyarakat bersama-sama membasmi penyalahgunaan narkotika. Sebab, akan berdampak pada generasi bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB