Pelaku Curanmor Asal Camplong Sampang di Dor

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil dilumpuhkan Tim Resmob Satreskrim Polres setempat.

Tak tanggung-tanggung, tim buru sergap ini akan memberikan hadiah timah panas jika pelaku tidak kooperatif, mencoba melarikan diri dan bahkan melawan saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terbukti, pada Rabu (05/01/2022) malam, sekira pukul 23:00 Wib, tim resmob berjuluk Destroyer Mission Team (Demit) ini berhasil meringkus satu pelaku curanmor asal wilayah Camplong.

Baca Juga :  Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

Tak hanya itu, pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, lantaran pelaku mencoba melarikan diri ke semak-semak yang gelap, saat hendak ditangkap tim resmob.

“Pelaku berinisial SMD (28 th), asal warga Desa Rabesan, Camplong. Terpaksa di dor, karena melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo, Kamis (06/01).

Agung menjelaskan, pelaku tersebut sudah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Setelah berhasil mencuri, pelaku meminta sejumlah uang tebusan kepada korban.

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, terakhir pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink, di Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Sampang,” terang perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Agung menambahkan, pelaku saat ini sudah diamankan dan berada di Mako Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, terkait aksi curanmornya tersebut.

“Akibat perbuatannya, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Agung.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak jenazah korban tersambar petir, Firmansyah, saat berada di rumah duka di Desa Daleman, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir

Rabu, 5 Nov 2025 - 20:36 WIB

Caption: ilutrasi gambar AI, Fajar Firmansyah pengamat kebijakan publik lokal, (dok. regamedianews).

Daerah

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Rabu, 5 Nov 2025 - 19:25 WIB

Caption: tampak mobil pickup warna hitam dikendarai Muhammad Fauzi terperosok ke laut, usai tabrak pembatas jalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Rabu, 5 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pamekasan ke-495, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Selasa, 4 Nov 2025 - 13:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB