Perkara Investasi FX Family Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Penyidik Polda Gorontalo saat menyerahkan berkas tahap satu kasus Investasi FX Family, kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Caption: Penyidik Polda Gorontalo saat menyerahkan berkas tahap satu kasus Investasi FX Family, kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Komitmen Polda Gorontalo khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam menangani kasus investasi bodong yang belum lama ini heboh dan mengundang poemik, ternyata tidak main-main.

Hal itu dibuktikan, berkas penanganan kasus yang menyita perhatian publik sejak akhir tahun 2021 itu, kini telah dilimpahkan oleh lembaga Polri yang kini dipimpin oleh Irjend Pol. Akhmad Wiyagus ini, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk ditindaklanjuti, dan mendapatkan kepastian hukum lebih lanjut, pada Senin (10/01/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus yang menyeret oknum Polisi di Gorontalo bersama istrinya itu, Polda Gorontalo menemukan dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU, dengan tersangka AY dan SB.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., lewat keterangan tertulisnya yang diterima regamedianews.com menjelaskan, berkas tahap satu terkait kasus itu diserahkan penyidik Polda Gorontalo kepada Kejati Gorontalo dalam bentuk dua berkas.

Baca Juga :  Satreskoba Polres Sumenep Bekuk Dua Pengedar Narkoba

“Kemarin sore sekitar pukul 14.00 Wita, Penyidik Ditreskrimsus telah menyerahkan berkas perkara tahap I secara terpisah (2 berkas) atas dugaan Tindak Pidana (TP) Perdagangan, TP Perbankan, TP Penipuan dan Penggelapan, serta TPPU yang oleh masyarakat awam menyebutnya sebagai Investasi bodong, dengan tersangka AY selaku owner FX Family dan istrinya SB ke Kejati Gorontalo,” bebernya, Selasa (11/01/2022).

Dikatakannya, modus yang dilakukan oleh AY dalam kasus tersebut, seolah-olah melakukan kegiatan perdagangan berjenjang/skeman piramida tanpa ijin, dengan menghimpun dan menarik dana dari masyarakat dengan memberikan janji-janji keuntungan di luar kewajaran.

“ Dalam aksinya tersebut AY dibantu oleh istrinya SB, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Kita tunggu saja hasil penelitian dari pihak kejaksaan atas berkas perkara tahap I yang sudah diserahkan kemarin sore,” kata Wahyu.

Baca Juga :  Polres Sampang Bekuk 3 Komplotan Pelaku Curanmor

Ia menghimbau, jika masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban, dapat segera melapor ke posko pengaduan yang tersedia di semua Polres jajaran Polda Gorontalo.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban silakan melapor ke posko yang ada di tiap-tiap Polres, untuk kami tindak lanjuti. Mari jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk kita lebih berhati-hati dalam berinvestasi, pilihlah investasi yang aman, lakukan ‘cek and ricek’ ke situs resmi OJK ataupun BAPPEBTI, apakah investasi yang akan dipilih tersebut terdaftar ataupun tidak, jangan mudah tergiur dengan iming-iming /janji keuntungan yang diluar kewajaran,” himbaunya.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB