Daerah  

Belum Ada Kejelasan, Pilkades Tahap II di Bangkalan Potensi Batal

Caption: ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pelaksanaan Pemilihan Kepala (Pilkades) tahap II di Bangkalan, Madura, bakal digelar pada tahun 2022. Wacana itu di rencanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat setelah selesai menggelar pesta rakyat tahap I pada tahun 2021 lalu.

Pemkab Bangkalan memastikan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 akan diikuti sebanyak 149 desa, 9 diantaranya merupakan desa yang gagal menggelar Pilkades tahun 2021 dan desa yang kepala desanya meninggal sebelum dilantik. 

Meski demikian, memasuki awal tahun 2022, Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) masih belum jelas menyediakan kesiapan dan persiapan pesta masyarakat desa tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Handiyansyah. Menurutnya, pihak DPMD masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Bangkalan. 

Dimana dikatakan Handiyansah, persiapan dan kesiapan baik Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan persiapan lainnya hingga saat ini masih belum jelas.

Alasan klasiknya lantaran tidak adanya petunjuk dari Bupati Bangkalan. Sehingga, dinas terkait sebagai kepanjangan tangan Bupati tidak melakukan persiapan dari jauh jauh hari. 

Jika mengacu pada pilkades tahun sebelumnya, pelaksanaan Pilkades membutuhkan persiapan dan kesiapan yang sangat matang. Apalagi ditambah pesta rakyat tingkat Desa di Bangkalan butuh pengamanan lengkap. Mengingat potensi bentrok antar pendukung calon kepala Desa bisa terjadi.

“Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa, kami tidak bisa langsung menentukan bulan dan tanggal, karena kami masih menunggu instruksi dari Bupati Bangkalan. Sampai saat ini kami belum menerima informasi, akan dilaksanakan atau tidak. Yang jelas kita nunggu dari pusat, dan juga bagaimana perkembangan Covid-19,” ungkapnya, Senin, (17/01/22).

Pria yang akrab disapa Radit ini menambahkan, terdapat 149 Desa yang akan melakukan pemilihan pada tahun 2022 ini. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan dilaksanakan pesta demokrasi desa tersebut.

“Ada 149 desa dengan rincian 140 desa yang habis masa jabatannya, 9 desa yang meninggal sebelum di lantik atau yang di pending kemarin,” jelasnya.

Menurut Radit, sebenarnya Pemkab Bangkalan sudah mengalokasi anggaran Pilkades. Akan tetapi dia enggan menyebutkan nominal anggaran yang sudah dialokasikan pada Pilkades tahun 2022.

“Kami sudah sambil lalu melakukan persiapan, termasuk anggarannya. Tapi belum fix berapa-berapanya,” pungkasnya.