Daerah  

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Kantor DPUPR Bulukumba

Caption: Pemuda dan Mahasiswa anti korupsi saat melakukan aksinya di depan kantor DPUPR kabupaten Bulukumba.

Sulsel || Rega Media News

Sejumlah Mahasiswa dan Pemuda anti korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPUPR kabupaten Bulukumba, provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya Isranto Buyung selaku jendral lapangan menyayangkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI Sulsel) pada 7 paket pekerjaan tahun anggaran 2020 yang merugikan negara.

“Kami sangat menyayangkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada 7 paket pekerjaan tahun anggaran 2020, kekurangan volume pekerjaan dan ketebalan yang melebihi toleransi paket tersebut yang menyebabkan kerugian negara sampai dengan 9 M, tentunya ini sangat merugikan masyarakat, hal ini tidak boleh terulang kembali didalam tubuh PUPR,” tuturnya, selasa (18/1/22).

Beberapa waktu kemudian kepala dinas PUPR Andi Zulkifli A.P menemui massa aksi dan menyatakan kasus tersebut telah selesai.

“kerugian negara pada 7 paket pekerjaan tersebut telah dinyatakan tuntas oleh BPK karena sudah pengembalian,” ucapnya.

Lalu Buyung melanjutkan sekalipun pengembalian tidak menghapus proses hukum dan akan melaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel).

“Kami akan laporkan secara resmi di Kejati Sulsel karena dalam undang-undang pengembalian tidak menghapus proses hukum,”tutupnya.