Nyolong Laptop, Remaja Asal Bangkalan di Bui

Bangkalan, (regamedianews.com) – Nasip apes dialami RI (19 th), warga Desa Ketetang, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Ia ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pencurian berupa alat elektronik berupa laptop disalah satu kos di Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pelaku diduga kuat mencuri laptop milik temennya sendiri Mohammad Abdul Aziz di kosnya, di Dusun Jagalan, Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar. Modus pelaku melakukan aksinya ketika pemilik laptop tersebut tidak ada ditempat.

Kabag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, Kajadiaanya pada hari Kamis (03/08/2017) kemarin, modus pelaku melakukan aksinya saat korban tidak ada ditempat, pelaku masuk ke dalam kos dan membawa laptop yang pada saat itu ditaruh di lantai.

“Setelah mengetahui laptopnya hilang, korban mendapatkan informasi dari penghuni sekitar kos, bahwa pelaku masuk ke dalam kosnya. Selanjutnya korban bergegas melaporkan pelaku ke Polsek setempat,” pungkasnya, Sabtu (05/08/2017).

Atas loporan tersebut, lanjut Bidarudin, petugas kepolisian langsung sigap ke Tempat Kejadiab Perkara (TKP) dan dilanjutkan melakukan penggeledahan ke rumah pelaku.

“Petugas langsung mendatangi rumah pelaku, untuk memastikan dugaan tersebut. Ternyata benar, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa laptop, lalu pelaku langsung digelandang ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (tar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *