Diserang OTK Usai Demo di DPRD Sinjai, LSM – GMBI adukan Ke Polda Sulsel

Caption: LSM - GMBI saat demo di kantor DPRD Kabupaten Sinja.

Sinjai || Rega Media News

Kasus pengancaman dan penghadangan aksi demonstrasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM – GMBI) oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) kembali di pertanyakan, kasus tersebut
terjadi di samping rumah jabatan Bupati Sinjai pada kamis ( 23/09/2021) lalu.

Mulanya seperti ini, Massa LSM – GMBI melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Sinjai untuk mempertanyakan dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Setelah aksi unras selesai massa LSM – GMBI pun membubarkan diri dengan tertib, tiba – tiba Sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menghadang dan mengancam Massa LSM – GMBI itu.

Dari beberapa video yang beredar puluhan massa Kelompok OTK menghadang dan mengancam Massa LSM – GMBI, sembari berteriak dan berusaha menyerang massa LSM – GMBI. terlihat juga pihak Kepolisian dibantu petugas Satpol PP berusaha melerai Sekelompok OTK tersebut.

diduga terlibat dalam pengancaman dan penghadangan massa unjuk rasa LSM – GMBI di Sinjai terpantau sebanyak 14 orang, di antaranya disinyalir menjadi otak atau inisiator yakni inisial IS, IU, AS, AI juga terlihat LM, IK dkk.

Kasus penyerangan tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulsel dan dilimpahkan ke Polres Sinjai dengan alasan TKP berada di Kabupaten Sinjai.

Ketua LSM – GMBI Sulsel Drs. Sadikin menyayangkan lambatnya proses penanganan tersebut, “Padahal mulai dari pelimpahan berkas, saksi-saksi semuanya sudah di proses, namun hingga saat ini belum ada titik terang alias kasus masih stagnan,” tandas – nya pada media (01/03/2022)

Sadikin pun berharap dan meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Sinjai agar segera memproses dan meminta pertanggung jawaban kepada Otak Pelaku atau inisiator pengancaman dan penghadangan itu.

“Kami berharap Pihak Polres Sinjai segera memeriksa dan meminta pertanggung jawaban pihak – pihak pengancaman dan penghadangan itu, janganlah sampai berlarut – larut kasus seperti ini yang mempertontonkan gaya – gaya premanisme,” tutup – nya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Humas Polres Sinjai ‘Akp Patahuddin’ menjelaskan terkait kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kasus masih dalam penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi dan beberapa pihak akan dimintai keterangan lebih lanjut,” Tulis – nya melalui pesan singkat. (1/3/2022)

Saat awak media mempertanyakan apakah sudah ada oknum – oknum yang diduga akan menjadi tersangka, dan apakah akan menempuh jalur restorative justice pihak Kepolisian menyampaikan bahwa masih didalami.

“Masih didalami, untuk restorative justice akan dikembalikan kepada para pihak,” tulis Perwira Balok tiga itu pada media.

Awak media mencoba mengkonfirmasi oknum Kelompok OTK yang diduga sebagai pelaku, sampai berita ini ditayangkan awak media belum berhasil mewawancarainya.