Pekan Ini Mendagri Resmi Berhentikan Ach. Syafii Jadi Bupati Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2017 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (regamedianews.com) 11/08 – Setelah KPK melakukan OTT di Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (02/08/2017) kemarin. KPK mengendus adanya suap yang dilatari pengusutan dugaan korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta. Dugaan korupsi itu dialamatkan pada Kepala Desa Dassok bernama Agus Mulyadi. Dirinya dilaporkan sebuah LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Namun Agus bersiasat untuk lepas dari jeratan hukum dengan menghubungi atasannya. Hingga Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang akhirnya menyarankan untuk menyuap Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya sebesar Rp 250 juta agar perkara itu tidak diusut.

Mereka pun akhirnya ditangkap KPK. Kemudian KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok bernama Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.

Sementara lain setelah KPK menetapkan Bupati Pamekasan sebagai tersangka, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Pamekasan Achmad Syafii. SK Pemberhentian itu terkait status tersangka kasus dugaan korupsi dana desa yang menjerat Achmad Syafi’i.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Desa Tambaan Sampang

“Sudah disiapkan SK-nya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara no 7, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Tjahjo menyebut SK pemberhentian itu akan disahkan minggu ini. Namun, Tjahjo tak membeberkan secara detail waktu yang dimaksud.

“Ya mungkin minggu ini. Wakilnya naik, menggantikan posisi Ach. Syafii untyk menjadi Bupati Pamekasan,” katanya.

SK tersebut dikatakan Tjahjo akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Nantinya Gubernur Jatim yang akan melantik.

“Saya sudah teken SK-nya kalau nggak salah, kita serahkan gubernur. Nanti yang melantik gubernur,” ucapnya. (red)

Berita Terkait

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB